Agar Tak Berlarut-larut, Segera Konsultasi ke
Kemendagri
CIBINONG - Teka-teki soal siapa wakil Bupati Bogor memang
masih misterius. Padahal, sejumlah nama sudah digadang dan dianggap cocok
menjadi pendamping Nurhayanti yang definitif duduk sebagai orang nomor satu di
Kabupaten Bogor sejak dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pada 16
Maret 2015 lalu.
Tak ayal, berbagai sindiran pun meluncur dari mulut sejumlah
elemen. Bahkan, tak sedikit yang menilai, lambannya proses penunjukan Wakil
Bupati ini dinilai sebagian elemen sebagai buah politisasi transaksional yang
coba dimainkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan.
Salah satu desakan agar Nurhayanti memiliki wakil datang dari pengusaha muda Bogor, MH Ages. Menurutnya, sudah waktunya Bupati Nurhayanti memiliki rekan kerja untuk mengelola potensi yang ada di Bumi Tegar Beriman.
Salah satu desakan agar Nurhayanti memiliki wakil datang dari pengusaha muda Bogor, MH Ages. Menurutnya, sudah waktunya Bupati Nurhayanti memiliki rekan kerja untuk mengelola potensi yang ada di Bumi Tegar Beriman.
Ia pun mendesak agar jajaran Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor untuk tidak bertele tele dan segera mengajukan
nama calon yang akan disandingkan dengan Nurhayanti.
“Sebuah keniscayaan jika daerah seluas Kabupaten Bogor memiliki Bupati tapi tidak ada Wakilnya akan maju,” ujar MH Ages, Kamis (23/4).
“Sebuah keniscayaan jika daerah seluas Kabupaten Bogor memiliki Bupati tapi tidak ada Wakilnya akan maju,” ujar MH Ages, Kamis (23/4).
Lebih lanjut dikatakan Ages lagi, secara tupoksi,
pasca dilantik menjadi Bupati, wilayah Kabupaten Bogor yang terdiri dari 40
Kecamatan dan 417 desa dan Kelurahan harus segera dilantik seorang Wakil Bupati
yang akan menjadi rekan kerja orang nomor satu itu.
“Ini sudah diatur dalam Undang-undang (UU). Intinya,
siapapun nanti yang akan diajukan menjadi Wakil, calonnya harus dari gabungan
partai pengusung sebab itu perintah UU juga, terlebih jika nanti yang jadi
pendamping ibu Nurhayanti adalah sosok yang dapat bekerja dan memiliki
kemampuan memajukan Kabupaten Bogor sebagai Kabupaten termaju di –Indonesia,”
bebernya.
Saat ditanya siapa sosok yang tepat, MH Ages
menegaskan Ade Munawaroh Yasin (AMY). “Saat ini dikalangan masyarakat banyak
menilai bahwa sosok Wakil Ketua DPRD, bu AMY menjadi sosok yang tepat menjadi
Wabup,” ujar Ages.
Dilain pihak, Sekretaris Umum HMI Cabang Bogor Sekar
Hapsari mengaku tidak mempersoalkan Wakil Bupati Bogor terpilih yang akan
diajukan oleh DPRD nanti adalah pria atau wanita. Menurutnya, yang penting
sosok itu memiliki intregitas yang tinggi, memiliki kecakapan dalam membangun
dan didukung oleh masyarakat di Kabupaten Bogor.
“Meskipun nanti adalah wanita yang akan jadi Wakil
bupati mendampingi Nurhayanti, selain didukung oleh masyarakat dan secara keilmuanya
mampu kenapa tidak?,” tegas Sekar dalam sebuah dialog interaktif di salah satu
media radio dan televisi lokal Bogor.
Senada dengan Sekar, pengamat hukum Kabupaten Bogor,
Gregorius Djako yang juga menjadi salah satu pembicara dalam dialog bertema 'Kursi
Panas Wakil Bupati siapa yang berhak?' itu, menilai, lambannya proses
penunjukan wakil Bupati merupakan buah dari gamangnya kebijakan DPRD Kabupaten
Bogor dalam mengajukan nama calon. “Padahal, sudah diatur dalam UU DPRD tak
perlu lagi menunggu PP, sebab UU No 8 tahun 2015 tentang Pilkada sudah
mengaturnya,” kritik Greg.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas
Pakuan, Iwan Darmawan menyarankan DPRD Kabupaten Bogor segera berkonsultasi
dengan para ahli hukum atau Kemendagri untuk menginterpretasikan kaitan dengan
UU Pilkada, agar tidak berlarut-larut dan lama dalam mengambil keputuusan
kaitan pencalonan nama Wakil Bupati.=PAKAR/ZAN/ROY


