DRAMAGA,PAJAR – Sepertinya ulah Bima Eka Sutisna (23)
Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Semester 10, tidak layak
untuk ditiru. Datang jauh-jauh dari Jawa Tengah ke Bogor, Bima malah harus
berurusan dengan Polisi.
Ya, warga Komplek
Saba Utama Blok B1 Nomor 10, RT 002/RW 005, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor
Utara, ini sengaja menyempatkan diri di sela-sela liburannya berkunjung ke
kosan pacarnya di kompleks Kos kosan Mahasiswi IPB asrama Al Kud di Kampung
Babakan Doneng RT 01/ RW 06, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga pada Rabu (8/4),
pukul 02.00 WIB.
Namun, kedatangannya
pada dinihari itu dihalangi anggota keamanan kos bernama Abdul Rohman (36)
warga Kampung Babakan Doneng, RT 01/RW 06 Desa Babakan, Dramaga, karena
dianggap sudah diluar batas kunjungan.
Tak terima niatnya menemui sang pujaan hati dihalangi, Bima pun murka dan mencabut sebilah pisau belati yang ia bawa dari balik tubuhnya dan berniat menghabisi nyawa sang Satpam. Karuan saja mendapat ancaman itu, sang Satpam pun sontak berteriak keras meminta pertolongan.
Tak terima niatnya menemui sang pujaan hati dihalangi, Bima pun murka dan mencabut sebilah pisau belati yang ia bawa dari balik tubuhnya dan berniat menghabisi nyawa sang Satpam. Karuan saja mendapat ancaman itu, sang Satpam pun sontak berteriak keras meminta pertolongan.
Dalam hitungan
Detik, ratusan warga yang mendengar teriakan Satpam Asrama Al’Kud itu meminta
tolong, datang berkerumun dan mengepung pelaku membawa berbagai alat pemukul,
mulai dari linggis, Besi, Rantai, klewang, Golok, sdampai Pacul, akhirnya
membuat nyali Bima sang Mahasiswa itu ciut gemetar sambil terkencing kecing.
Kapolsek Dramaga,
AKP. Syaifuddin Gayo, menerangkan, dari hasil pemeriksaan sementara, Bima
datang pada pukul 02.00 WIB itu hanya mau apel semata. Dikatakan Kapolsek lagi,
kunjungan itu bukan yang pertam kalinya, namun sudah berkali-kali.
“Hal itu bisa dipastikan dari niat dirinya yang sengaja membawa memegang pisau belati yang sengaja dipersiapkan oleh pelaku dari rumahnya. Dan pelaku juga sepertinya memendam dendam karena sering dihalangi hingga gelap mata,” papar Kapolsek saat ditemui PAJAR dikantornya, Kamis (9/4).
“Hal itu bisa dipastikan dari niat dirinya yang sengaja membawa memegang pisau belati yang sengaja dipersiapkan oleh pelaku dari rumahnya. Dan pelaku juga sepertinya memendam dendam karena sering dihalangi hingga gelap mata,” papar Kapolsek saat ditemui PAJAR dikantornya, Kamis (9/4).
Sementara itu, dari
keterangan pelaku dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) diketahui, alasan
dirinya datang pada tengah malam jelang subuh itu disebabkan pacar pelaku yang
kos ditempat tersebut sering dimintai uang sewa kos sebesar Rp 2 juta oleh
korban yang juga merupakan penjaga kost. Penagihan itu dilakukan sang Satpam,
karena pacar pelaku yang sudah tinggal di kos itu sejakan seminggu lalu hingga
saat ini belum membayar uang muka.
Namun apapun alasan pelaku, kendati korban selamat, Polisi sendiri sepertinya akan terus memproses kasus tersebut dengan acaman jeratan pasal 335 KUHP jo Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 degan dengan ancaman 20 tahun penjara.=KW/RED
Namun apapun alasan pelaku, kendati korban selamat, Polisi sendiri sepertinya akan terus memproses kasus tersebut dengan acaman jeratan pasal 335 KUHP jo Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 degan dengan ancaman 20 tahun penjara.=KW/RED

Tidak ada komentar:
Posting Komentar