
Didasari
oleh peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 24 tahun 2008 mengenai
organisasi dan Tata Kerja kecamatan, menyatakan bahwa kecamatan
merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam
menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kehidupan
kemasyarakatan serta melaksanakan sebagian kewenangan Bupati berdasarkan
pelimpahan kewenangan, dengan maksud untuk lebih mendekatkan pelayanan
pemerintah kepada masyarakat.
Kecamatan Dramaga sebagai salah satu Kecamatan di Kabupaten Bogor yang
secara Administratif dibagi menjadi 10 desa dengan luas 2.412 Hektar
dengan jumlah penduduk 97.809 jiwa. Adapun kelompok usia jumlah penduduk
59 % adalah usia produktif antara usia 16 s/d 64 tahun.
Secara geografis, letak Kecamatan Dramaga sangat strategis, sebagai
penghubung antara propinsi Banten, Propinsi Jawa Barat dan Propinsi DKI
Jakarta yang berbatasan langsung dengan Kotamadya Bogor.
Dalam rangka melaksanakan program kerja Kecamatan Dramaga mempunyai visi
tercapainya pelayanan prima demi terwujudnya Kecamatan Dramaga sebagai
wilayah pengembangan Pariwisata dan Pendidikan untuk mendukung Kabupaten
Bogor Termaju di Indonesia.
Sementara untuk mencapai visi tersebut, Kecamatan Dramaga mempunyai misi :
1. Mewujudkan Kecamatan Dramaga sebagai
wilayah pembangunan terpadu, sinergitas antar sector yang efisien dan
efektif didukung pelibatan secara langsung dan aktif peran masyarakat
dalam pembangunan wilayah Kecamatan Dramaga melalui ketahanan nasional
budaya dan ketahanan sumber daya yang berwawasan lingkungan, untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2. Meningkatkan sumber daya masyarakat untuk
memenuhi tuntutan pasar lokal, regional dan nasional dengan produk
agrobisnis dan agro industri yang kompetitif serta menyajikan Kecamatan
Dramaga sebagai wilayah pengembangan wisata pendidikan dan pertanian
yang memanfaatkan posisi geografis simpul strategis yang penting dalam
perhubungan dan komunikasi di Kabupaten Bogor dan sekitarnya.
3. Meningkatkan kesalehan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
4. Meningkatkan koordinasi internal maupun
antar mintra, serta memperluas jaringan kebudayaan dan pariwisata
ditingkat lokal, regional, dan Nasional.
5. Mengoptimalkan potensi dibidang daya tarik
wisata pertanian dan pendidikan sebagai keunggulan kompetitif.
Oleh karena itu, melalui publikasi kinerja
ini, pemerintahan Kecamatan Dramaga bertujuan untuk mewujudkan
sinkronisasi serta sinergitas terhadap program perencanaan pembangunan
daerah dengan meningkatkan pelayanan kinerja perangkat Kecamatan
Dramaga.
A). Kinerja Kasie Pemerintahan:
1. Melakukan Sosialisasi secara rutin undang –
undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa beserta peraturan pemerintah
nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang – undang nomor 6
tahun 2014 serta peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana
desa.
2. Sosialisasi kepada masyarakat tentang pelayanan E- KTP
3. Koordinasi berkaitan dengan pembebasan
lahan yang akan digunakan untuk jalan lingkar Kampus - Laladon
B). Kinerja Kasie Ketentraman dan Ketertiban
1. Pelaksanaan operasi makanan kadaluwarsa yang dilaksanakan di supermarket yang berada di wilayah Kecamatan Dramaga.
2. Menggelar pembinaan satuan petugas Linmas
dalam rangka peningkatan kinerja dilapangan dalam pelaksanaan keamanan
masyarakat.
C). Kinerja Kasie Kesejahteraan Rakyat
1. Melaksanakan kegiatan MTQ tanggal 11 Juni
2015 yang pelaksanaannya di dua tempat yang berbeda yaitu : a). Di
Musholah Kantor Kecamatan Dramaga. b.) Di Majelis Ta'lim Nur Yasin,
dengan peserta dari 10 desa.
2. Pelaksanaan Jumat keliling (Jumling)
berlokasi di Masjid Samsul Huda, Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga, yang
di Ikuti oleh Camat Dramaga, beserta staff, para Kepala Desa se
Kecamatan Dramaga, Dinas/Instansi dan Organisasi yang ada diwilayah
Kecamatan Dramaga serta rombongan pemerintah Kabupaten Bogor, terdiri
dari asisten Kesra Kabupaten Bogor, Polres Bogor, Bappeda dsb.
D. Kinerja Kasie Pembangunan
1. Melaksanakan pengawasan dan Pembinaan
terpadu pada pelaksanaan pembangunan desa yang pelaksanaan
pembangunannya meliputi:
a. ) Pembangunan Infrastruktur desa
b.) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Dimana dana pelaksanaan Pembangunan desa tersebut bersumber dari Dana Desa (DD)
E. Kinerja Kasie Ekonomi
1. Melaksanakan Operasi Beras Sintetis di
Pasar Jumat Dramaga, bersama dengan Camat Dramaga, Kapolsek Dramaga,
Kepala Desa Dramaga, dan Kasie Trantib Kecamatan Dramaga.
2. Melaksanakan pembinaan UKM yang berada di Wilayah Kecamatan Dramaga.
3. Melaksanakan Pendampingan terhadap KWT
dalam rangka penilaian Lomba Ketahanan Pangan Tingkat Propinsi