Selasa, 29 September 2015

Redaksi Majalah Pajajaran Raya


Diterbitkan oleh : CV. Utama Pajajaran

Akta Notaris No : 02 tanggal  3 Mei 2012
Oleh Notaris : Qurbahnum, SH
SIUP :  No.02271/10-20/BH/PK/PO/2012
Hghgjjhghgghghjghjgjhgjhgfghjghgg

Penasehat :

Endang Suryana

Dewan Redaksi

Kasdi Weno     Budi         Firrel.R        Deden

Penanggung Jawab/Pemred

          Kasdi Weno

                                                   Wakil Pemred

Budi GS

Pemimpin Umum

Budi Siswanto

Pimpinan Perusahaan

Deden Swispawijaya

Redaktur Senior

Yan Edwar


Redaktur Pelaksana  
    
Yusuf Abrag
Hassanudin

Bendahara

Euis Siti Aisyah

Staf Redaksi

Yushita Dahniar
Mega Fitri

Perwakilan ;
DKI Jakarta :  Niken Andonrani Jawa Barat : Mustofa Kamal,
Banten : Supriatna

Biro

Bogor Kota : Cepy Hamzah (Ka Biro),Sugeng (Wkl Biro),Nurfitria.Bogor Barat: Dody Ganda Saputra (Ka Biro),Hassanudin (Wkl Biro) Agus,Ade M.Ali,Yanwar. Bogor Timur:  Depok : Akhmad Surfi (Ka Biro), Slamet  Bekasi :  (Ka Biro), Karawang :  Deni Wijaya (Ka Biro), Cianjur : Suhendar (Ka Biro), Mahmud, Kota Bandung : Asep Herly HM (Ka Biro)Kab Bandung : Yogi Nanta (Ka Biro), Garut : Jani Abdullah (Ka Biro), Ciamis :Jajat J (Ka Biro), Tasikmalaya : Endang Ruhimat  (Ka Biro)Jakarta Pusat : Stiwi Idris (Ka Biro), Sebastian Idris, Lebak : Daden (Ka Biro), Tangsel : Indra (Ka Biro), Samsu Tanggerang : Lili Rusli (Ka Biro), Rahman Serang : Mamat (Ka Biro) Pandeglang : M Idrus (Ka Biro)
Jalan Letnan Sukarna No 28  Ciampea Bogor
Jawa Barat

Selasa, 22 September 2015

Kampung Gurandil di Pongkor Diberangus

ANGGGUNG - Akhirnya, tim gabungan dari Polisi, TNI dan Satpol PP berhasil menutup ratusan lubang milik penambang emas tanpa izin (PETI) atau gurandil di area pertambangan PT Antam UBPE Pongkor, Sabtu (19/9),.
Bukan hanya menutup lubang, tim juga menargetkan membongkar sebanyak 638 bangunan semi permanen milik PETI. Pembongkaran bangunan yang dijadikan tempat untuk mengolah emas hasil curian itu dilakukan dengan diratakan dengan alat berat dan dengan cara dibakar.
Target pembongkaran meliputi bangunan semi permanen yang berdiri di bantaran sungai Cikaniki maupun area perbukitan milik Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
“Giat hari pertama tim gabungan berhasil membongkar sebanyak 445 bangunan liar berupa warung dan tempat pengolahan batuan biji emas, yang sudah ditinggalkan penambang,” kata Humas PT Antam Arief Armanto, Minggu (20/9).
Menurutnya, penertiban akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi aktivitas penambangan liar di bantaran sungai maupun yang berdekatan dengan lokasi produksi Antam. “Penertiban akan dilanjutkan hingga tuntas. Targetnya dua hari menertibkan sebanyak 638 unit,” kata dia.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Suyudi Aria Seto mengatakan dalam penertiban ratusan bangunan liar berjalan kondusif. Tidak ada perlawanan baik dari warga pribumi maupun pihak gurandil. “Enggak, enggak ada perlawanan. Semua berjalan kondusif,” ujarnya.
Terkait beberapa jalur sutra sebagai Pintu Masuk para gurandil ke Tambang Emas terus diperketat penjagaannya. Dimana janji pihak Kepolisian Resor Bogor akan mempersempit ruang gerak penambang emas tanpa izin (PETI) alias gurandil di kawasan pertambangan milik PT Antam UBPE Pongkor.
Aparat dari kepolisian akan ditempatkan di empat titik lokasi yang menjadi pintu masuk menuju area pertambangan. Keempat pintu masuk tersebut di antaranya, Kampung Pongkor, Cepak Puspa, Pos Pasir Pasang, dan Gedung Handak. “Personil akan fokus menjaga di titik-titik pintu masuk yang biasa digunakan para gurandil,” ujar Kapolres Bogor AKBP Suyudi Aria Seto.
Selain itu, pihaknya juga menempatkan beberapa personil untuk melakukan pengawasan di beberapa area yang sudah ditutup dengan cara diurug oleh petugas gabungan. “Karena tidak menutup kemungkinan mereka akan balik lagi dan menggali di lokasi yang sama. Karena itu, kami akan memperketat lokasi di sana,” ujarnya.
Menurutnya, penjagaan akan dilakukan oleh anggota dari Polres dan Brimob serta keamanan internal PT Antam. “Tidak ada batas waktu. Pokoknya giat ini dilakukan sampai benar-benar kondusif,” pungkasnya.=


Bupati Apresiasi Penertiban Penambang Emas Tanpa Izin di Gunung Pongkor
Ulah Gurandil Sebabkan Sungai Tercemar Merkuri


CIBINONG - Paska penertiban gurandil atau penambang tanpa ijin di kawasan Antam, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, beberapa hari lalu. Pemerintah Kabupaten Bogor langsung menggelar forum koordinasi daerah di ruang rapat Pendopo Bupati Bogor, Senin (21/09).
Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suyudi Ario Seto mengatakan, pongkor yang dulu masih dalam rintisan penambangan, dan setelah ditemukan cadangan emas dalam jumlah besar, di tahun 1998 mulailah tumbuh penambang emas tanpa izin (Peti). Lanjut dia, berjalannya waktu jumlah jumlah penambang liar pun bertambah hingga ribuan orang atau kurang lebih sekitar 2000 orang. Peti merasa punya hak untuk mengekploitasi daerah tersebut, dan ternyata hal ini menyulut konflik dengan PT Antam yang memiliki kewenangan pertambangan secara legal di Pongkor. Selain itu, aktivitas Peti menjadi lebih masal dnegan membuat pengolahan gelundung dalam skala besar di Kampung Ciguha dan sekitarnya, yang saat ini masih beroperasi, dikatakan Suyudi, jumlahnya sekitar 57.007 buah dari 773 tempat.
“Tidak hanya peti yang menimbulkan masalah, persoalan lain pun muncul yakni Peti mengolah hasil tambang dengan zat kimia Sianida dan merkuri illegal, nah kedua zat tersebut dibuang ke sungai Cikaniki, sehingga menyebabkan penyemaran di sungai tersebut. Akibat aktivitas Peti tersebut longsor pun terjadi, yang tentunya berbahaya bagi masyarakat setempat. Oleh karena sejumlah permasalahn itu, peti harus ditindak,” ujar AKPB Suyudi Ario Seto kepada PAKAR.
Lebih lanjut ia menjelaskan, mengambil 1,6 ton emas periode 2012-2013, atau sekira Rp. 801 miliar, biaya keamanan yang tinggi, pengelolaan kerusakan lingkungan, pendapatan negara dan kabupaten yang hilang (dikalkulasi), serta biaya penutupan lubang peti. Penanganan yang dilakukan sesuai pasal 161 undang undang no. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara (peti, gelundungan dan penadah), uu no. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sanksi pidana.
Sementara, dalam penidakan Peti tersebut, Kepolisian pun mengundang Muspida dan Muspika serta seluruh kepala desa di mapolres bogor dalam rangka sosialisasi penertiban peti di PT. Antam sekaligus mengajak seluruh stake holder berpartisipasi serta mendukung penertiban peti di PT. Antam. Dan mengundang muspida dan muspika serta seluruh masyarakat peti melalui ngariung bareng polisi dalam rangka penertiban peti di PT. antam Kecamatan Nanggung.
“Hingga akhir Agustus lalu, alhamdulilah kami sudah berhasil menangkap beberapa pelaku Peti. Ini tidak hanya kerja keras kami saja melainkan kerjasama yang melibatkan semua lini. Penanganan penertiban peti dengan konprehensif, simultan, etis dan tegas melalui tindakan kepolisian dimulai dari deteksi dini, pre emtif, preventif dan refresif,” terangnya
Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti menuturkan, ia sangat apresiasi penertiban Peti yang dilakukan dibawah komando Kapolres Bogor, termasuk Satpol PP yang telah menertibkan bangunan tanpa izin. Melihat langkah secara konfeherensip yang dilakukan seperti deteksi dini preventif merupakan cara yang baik dalam menertibkan para Peti ini. Ini sangat menghawatirkan kawasan Pongkor merupakan kawasan aneka tambang dimana terdapat banyak guranding menambang tanpa izin yang sangat membahayakan.

Mahasiswa Minta Dewan Sidak UPT Dispenda IV Ciawi

CIAWI - Diduga main sabun soal pendapatan asil daerah (PAD) wilayah selatan, Forum Mahasiswa Bogor (FMB) meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, agar melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke kantor unit pelayanan teknis (UPT) Dispenda IV Ciawi.
“Permasalahan ini jangan dibiarkan begitu saja, karena jika PAD itu tanpa dilakukan pengecekan ulang, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal rugi. Kita meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Bogor secepatnya melakukan sidak ke kantor UPT Dispenda IV Ciawi untuk melakukan pengecekan data,” tegas Ketua Forum Mahasiswa Bogor (FMB) Rahmatulah kepada PAKAR lewat telepon genggamnya, Minggu (20/9).
Menurut dia, hal ini harus menjadi bahan evaluasi bagi pengawas, dinas terkait dan dewan dilingkungan Tegar Beriman. “Gimana mau meningkat PAD, Bupati Bogor Nurhayanti bicara saja malah ditepis. Jika dibarkan, malah Pemerintah Daerah bakal dirugikan terus menerus dan tidak akan kabupaten bogor menjadi termaju di Indonesia. Seharusnya PAD itu, dapat meningkat, karena pembangunan diwilayah semakin pesat. Dan Bupati juga secepatnya harus memperbaiki dengan melakukan terobosan untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Sebelumnya, Bantahan yang dilayangkan Kepala UPT Dispenda Wilayah IV Ciawi, Bambang Sujana terkait hasil minor pendapatan pajak seperti yang dilayangkan Bupati Bogor, Nurhayanti, ditanggapi serius banyak pihak.
Salah satunya Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jangkar Pakuan Bogor, Saleh Nurangga angkat bicara. Ia menilai, apa yang dilakukan sang kepala UPT itu tak pantas dan melanggar norma-norma seorang bawahan kepada atasan.
“Sangat disayangkan ucapan yang disampaikan oleh kepala UPT Dispenda Wilayah IV Ciawi, padahalkan apa yang disampaikan oleh orang nomor satu di tegar beriman, hasil laporan yang diterima dari dinas. Kok bisa membantahnya gitu, jangan-jangan kinerja UPT Dispenda Wilayah IV Ciawi diduga ada main sabun tentang hasil pendapatan asil daerah (PAD) di wilayah selatan,” ujar Saleh Nurangga, LSM Jangkar Pakuan Bogor kepada PAJAR.
Menurutnya, petugas intansi terkait harus melakukan pengecekan tentang PAD yang didapat oleh UPT Dispenda Wilayah IV Ciawi. “Kalau tidak salah diwilayah puncak itu banyak hotel dan villa yang berdiri. Coba petugas intansi terkait melakukan sidak dan melakukan pengecekan ulang. Saya menduga banyak PAD tidak sampai ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor,” cetusnya.
Lanjut Saleh berharap, selama tugas yang telah diberikan dan dilakukan sumpah tersebut, dapat dikerjakan sebaik mungkin agar Kabupaten Bogor dapat termaju se-Indonesia.=ALI

Jumat, 04 September 2015

Publikasi Kinerja Kecamatan Dramaga 2015 Wujudkan Kabupaten Termaju di Indonesia Melalui Pengembangan Pariwisata dan Pendidikan





Didasari oleh peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 24 tahun 2008 mengenai organisasi dan Tata Kerja kecamatan, menyatakan bahwa kecamatan merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kehidupan kemasyarakatan serta melaksanakan sebagian kewenangan Bupati berdasarkan pelimpahan kewenangan, dengan maksud untuk lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Kecamatan Dramaga sebagai salah satu Kecamatan di Kabupaten Bogor yang secara Administratif dibagi menjadi 10 desa dengan luas 2.412 Hektar dengan jumlah penduduk 97.809 jiwa. Adapun kelompok usia jumlah penduduk 59 % adalah usia produktif antara usia 16 s/d 64 tahun.
Secara geografis, letak Kecamatan Dramaga sangat strategis, sebagai penghubung antara propinsi Banten, Propinsi Jawa Barat dan Propinsi DKI Jakarta yang berbatasan langsung dengan Kotamadya Bogor.
Dalam rangka melaksanakan program kerja Kecamatan Dramaga mempunyai visi tercapainya pelayanan prima demi terwujudnya Kecamatan Dramaga sebagai wilayah pengembangan Pariwisata dan Pendidikan untuk mendukung Kabupaten Bogor Termaju di Indonesia.
Sementara untuk mencapai visi tersebut, Kecamatan Dramaga mempunyai misi :
1. Mewujudkan Kecamatan Dramaga sebagai wilayah pembangunan terpadu, sinergitas antar sector yang efisien dan efektif didukung pelibatan secara langsung dan aktif peran masyarakat dalam pembangunan wilayah Kecamatan Dramaga melalui ketahanan nasional budaya dan ketahanan sumber daya yang berwawasan lingkungan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2. Meningkatkan sumber daya masyarakat untuk memenuhi tuntutan pasar lokal, regional dan nasional dengan produk agrobisnis dan agro industri yang kompetitif serta menyajikan Kecamatan Dramaga sebagai wilayah pengembangan wisata pendidikan dan pertanian yang memanfaatkan posisi geografis simpul strategis yang penting dalam perhubungan dan komunikasi di Kabupaten Bogor dan sekitarnya.
3. Meningkatkan kesalehan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
4. Meningkatkan koordinasi internal maupun antar mintra, serta memperluas jaringan kebudayaan dan pariwisata ditingkat lokal, regional, dan Nasional.
5. Mengoptimalkan potensi dibidang daya tarik wisata pertanian dan pendidikan sebagai keunggulan kompetitif.
Oleh karena itu, melalui publikasi kinerja ini, pemerintahan Kecamatan Dramaga bertujuan untuk mewujudkan sinkronisasi serta sinergitas terhadap program perencanaan pembangunan daerah dengan meningkatkan pelayanan kinerja perangkat Kecamatan Dramaga.
A). Kinerja Kasie Pemerintahan:
1. Melakukan Sosialisasi secara rutin undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa beserta peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang – undang nomor 6 tahun 2014 serta peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa.
2. Sosialisasi kepada masyarakat tentang pelayanan E- KTP
3. Koordinasi berkaitan dengan pembebasan lahan yang akan digunakan untuk jalan lingkar Kampus - Laladon
B). Kinerja Kasie Ketentraman dan Ketertiban
1. Pelaksanaan operasi makanan kadaluwarsa yang dilaksanakan di supermarket yang berada di wilayah Kecamatan Dramaga.
2. Menggelar pembinaan satuan petugas Linmas dalam rangka peningkatan kinerja dilapangan dalam pelaksanaan keamanan masyarakat.
C). Kinerja Kasie Kesejahteraan Rakyat
1. Melaksanakan kegiatan MTQ tanggal 11 Juni 2015 yang pelaksanaannya di dua tempat yang berbeda yaitu : a). Di Musholah Kantor Kecamatan Dramaga. b.) Di Majelis Ta'lim Nur Yasin, dengan peserta dari 10 desa.
2. Pelaksanaan Jumat keliling (Jumling) berlokasi di Masjid Samsul Huda, Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga, yang di Ikuti oleh Camat Dramaga, beserta staff, para Kepala Desa se Kecamatan Dramaga, Dinas/Instansi dan Organisasi yang ada diwilayah Kecamatan Dramaga serta rombongan pemerintah Kabupaten Bogor, terdiri dari asisten Kesra Kabupaten Bogor, Polres Bogor, Bappeda dsb.
D. Kinerja Kasie Pembangunan
1. Melaksanakan pengawasan dan Pembinaan terpadu pada pelaksanaan pembangunan desa yang pelaksanaan pembangunannya meliputi:
a. ) Pembangunan Infrastruktur desa
b.) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Dimana dana pelaksanaan Pembangunan desa tersebut bersumber dari Dana Desa (DD)
E. Kinerja Kasie Ekonomi
1. Melaksanakan Operasi Beras Sintetis di Pasar Jumat Dramaga, bersama dengan Camat Dramaga, Kapolsek Dramaga, Kepala Desa Dramaga, dan Kasie Trantib Kecamatan Dramaga.
2. Melaksanakan pembinaan UKM yang berada di Wilayah Kecamatan Dramaga.
3. Melaksanakan Pendampingan terhadap KWT dalam rangka penilaian Lomba Ketahanan Pangan Tingkat Propinsi