Minggu, 17 April 2016

14 KK ‘Terlantar’ di Aula Kecamatan Dramaga DBMP Tidak Tepati Janji Soal Bahas Ganti Rugi

DRAMAGA – Camat Dramaga, Baehaki mengaku kesal dengan jajaran Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor yang tak datang untuk membahas kelanjutan soal ganti rugi lahan dan bangunan bersama 14 KK warga penghuni Dramaga Cantik bersama Kontraktornya terkait kelanjutan Jalan Lingkar Dramaga, Minggu (17/4). Kekesalan Camat kian menjadi setelah tidak ada informasi apapun atas penundaan kelanjutan pertemuan yang dijanjikan oleh jajaran Dinas sendiri apakah informasi itu melalui SMS maupun lewat telepon. “Anehnya saat dihubungi oleh staff kami, tak ada keterangan apapun soal penundaan tersebut. Padahal janji adanya pertemuan dengan 14 KK penghuni Dramaga Cantik dan pengembang pasa Sabtu (16/4) lalu, ya janji itukan munculnya dari Dinas sendiri. Inikan konyol, dan terkesan mempermainkan,” kesal Baehaki kepada PAKAR. Menurut Baehaki, dengan penundaan pertemuan yang tanpa pemberitahuan tersebut yang sebelumnya disepakati bersama untuk digelar di aula kantor kecamatan, mau tak mau rencana pembahasan ganti untung atas rumah rumah warga di Dramaga Cantik yang terkena proyek jalan, jadi tertunda lagi. “Kejadian ini pasti akan mencoreng nama baik Bupati yang sudah mentargetkan pekerjaan proyek Lingkar Dramaga rampung 2016. Justru saya khawatir, bisa bisa penyelesaiannya akan berbalik molor lagi,” geramnya. Camat menambahkan, apa batalnya pertemuan tersebut, lantaran belumnya adanya uangnya atau hanya untuk mengulur-ngulur waktu saja. “Sedangkan warga yang sudah siap dan punya niat baik, begitupun juga sang pemilik developernya sudah legowo datang, ehh sekarang malah Dinas yang mengecewakan. Jelas, saya melihat, realisasi penyelesaian atas proyek Lingkar Dramaga ini, tidak ditangani oleh orang-orang professional,” kecamnya. Jika pada kenyataannya, proses penyelesaian realisasi pembangunan Jalan lingkar Laladon Dramaga tetap terus seperti sekarang ini, yang dikhawatirkan, rampungnya Proyek akan terus tertunda tunda dan tertunda, seperti sebelumnya yang pernah digadang gadang pada tahun 2004 hingga sekarang tidak juga selesai . “Dari awal kami pihak Muspika Dramaga siap mempasilitasi dan kalau perlu ikut mengawal penyelesaiannya, namun prediksi saya apa sepertinya Binamarga lebih menyenangi untuk menyelesaikannya sendirian saja,” tukasnya. Salah seorang warga pemilik satu rumah di Dramaga Cantik yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, ia bersama ke tigabelas warga lainnya dibuat pada hari Sabtu menunggu kehadiran pihak dinas. Sementara itu, Saeful, pengendara angkutan Kota Laladon Bubulak Petir, mengaku stres dengan kemacetan panjang yang terjadi mulai dari siang hingga sore diseputar jalan Raya Dramaga hingga Caringin, apalagi pada hari sabtu dan minggu. “Setoran tekor terus pak akibat macet, bisa bisa keluarga tidak makan kalau macet melulu. Coba saja kalau Jalan Lingkar Dramaga Laladon sudah ada, mungkin semua sopir angkot jurusan Laladon Bubulak Petir, maupun Ciherang bisa bernafas lega terbebas dari macet,” pungkasnya. =

Jumat, 08 April 2016

Nekat Blokir Jalan, Pedemo Galuga Ditahan

CIBUNGBULANG – Permasalahan TPA Galuga, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, bak bola salju dan terus menimbulkan polemik. Warga Kampung Cijujung, Desa Cijujung, Kecamatan Cibungbulang pun terus menyerukan ganti rugi akibat pencemaran air lindi yang sudah merusak 20 hektare lahan persawahan dan lingkungan warga. Sampai-sampai pedemo nekat memblokir jalan hingga ditahan Polsek Dramaga. Kemarin, untuk kali ketiga warga Cijujung menghadang laju truk sampah. Kali ini aksi tersebut digelar di depan pintu masuk Kampus IPB Dramaga sekitar pukul 09:00 WIB. Namun lantaran dianggap mengganggu ketertiban dan akses umum, aksi tersebut dibubarkan anggota Polsek Dramaga. Ketika memblokade pedemo, sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas. Akhirnya puluhan truk sampah kembali lewat dan aksi tersebut kembali dilakukan hingga pukul 15:00 WIB dengan damai tanpa penghentian truk sampah. “Agar kericuhan tidak meluas, akhirnya salah satu koordinator aksi Nanang digiring ke Mapolsek Dramaga,” kata AKP Sarifudin Gayo kepada Metropolitan. Sebelum berunjuk rasa, Gayo mengaku telah memberikan arahan kepada pedemo agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Namun, massa nekat memblokir jalan. “Kalau aksi tersebut sudah berizin ya silakan saja. Akan tetapi tidak boleh mengganggu ketertiban dan keamanan,” ujarnya. Sementara itu, Koordinator Forum Silaturahmi Warga Sekitar TPA Galuga (Fosga) Nanang Hidayat mengatakan, aksi tersebut masih tetap sama. Warga menuntut ganti rugi lahan pertanian yang tercemar akibat dampak air lindi Galuga. “Ada 20 hektare lahan pertanian milik warga Desa Galuga, Cijujung dan Dukuh yang tercemar. Akibatnya, mereka pun merugi,” bebernya. Menurut dia, sesuai perjanjian antara Pemkot dan Pemkab Bogor Nomor 658.1/2/PRJN/KS/2011 dan 658.1/PERJ.199-DKP/2011 tentang Perpanjangan Kerja Sama Pengelolaan TPA Galuga telah berakhir pada 31 Desember 2015. Namun hingga saat ini pengiriman sampah ke Galuga masih terus berjalan. (ads/b/feb/py)