CIBUNGBULANG - Sedikitnya 1550 botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merek, kembali dimusnahkan jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cibungbulang, di halaman Kantor Kecamatan setempat, Selasa (16/6) pagi.Miras itu sendiri merupakan hasil penyitaan yang dilakukan Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Cibungbulang, dari giat razia gabungan dari setiap kios penjual jamu maupun warung lainnya diseputaran wilayah kerjanya. Pantauan PAJAR sendiri, miras-miras tersebut dimusnahkan dengan cara ditimbun didalam tanah sedalam satu meter dan langsung dilempari dengan batu oleh para Muspika hingga menutup lubang berisi miras tersebut. Camat Cibungbulang, Setiawan mengatakan, langkah razia terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat) akan intens dilakukan Unit Satpol PP dan Polsek Cibungbulang, mengingat waktu sudah mendekati bulan Puasa Ramadhan. Tak hanya kios kelontong dan warung jamu di pinggir jalan, Camat juga menegaskan, razia akan dilakukan dengan menyasar sejumlah toko besar termasuk Minimarket yang ada di Cibungbulang.. “Saya juga sudah meminta kepada Kepala Desa untuk lebih pro aktif dalam menertibkan wilayahnya dari serangan miras yang tentunya sudah memberikan dampak negatif kepada mereka yang memimumnya,” papar Camat. Hal senada juga di sampaikan Kapolsek Cibungbulang, Kompol. Ronny Mardiatun, yang mengatakan, walaupun sudah berhasil memusnakan 1550 miras, namun ia bertekad untuk tetap melakukan razia secara terus menerus. Hal ini, kata Kapolsek. demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat, mengingat miras merupakan salah satu pemicunya gangguan kantibmas, juga sudah dinyatakan haram untuk diminum dalam Islam. “Pokoknya tak ada tempat bagi peredaran miras tak berizin diwilayah kami,” pungkasnya. Selain menggelar razia, pihaknya juga akan memanfaatkan program Ngariung Bareng Polisi yang digelar secara rutin, untuk memberikan pemahaman kepada warga akan potensi dan bahaya kerawanan sosial yang bisa berdampak buruk terhadap ketertiban dan keamanan lingkungan. “Dimana kami akan mensosialisasikan kepada para ketua RT dan RW agar mau melakukan pendataan pada kontrakan atau kos kosan untuk tertib adminitrasi, serta untuk mencegah masuknya kelompok teroris ISIS ke wilayah kami. Selanjutnya, kami terapkan program razia lainnya seperti razia petasan. Termasuk, nanti disetiap malam menurunkan anggota untuk berpatroli di wilayah rawan, guna mencegah aksi balapan liar yang di lakukan anak muda saat menjelang buka puasa maupun saur,” bebernya. Sementara itu, langkah serupa juga dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciawi yang berhasil ‘menciduk’ 101 botol miras dan ratusan petasan dalam razia gabungan bersama Unit Pol PP setempat, Selasa (16/6). Operasi itu sengaja dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa pada bulan suci ramadhan. Razia tersebut terus digencarkan di beberapa titik lokasi rawan peredaran miras dan pedagang petasan di wilayah hukum kerjanya. “Kami melaksanakan operasi razia ini, sesuai perintah dari Kapolres Bogor untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat mendekati bulan suci ramadhan,” ujar AKP Muhtarom, Wakapolsek Ciawi kepada Wartawan Menurut Wakapolsek lagi. masyarakat khususnya para generasi muda dihimbau agar mencegah miras dan narkoba karena bisa merusak moral dan masa depan bangsa. “Dari hasil rajia ini, kami berhasil mengamankan 101 botol miras berbagai merk yakni intisari, anggur merah, vodka, wiski, ciu dan miras kemasan pelastik dibeberapa titik lokasi diwilayah Ciawi,” tegasnya. Lebih lanjut dia menambahkan, keberadaan miras ini, jangan pernah mencoba-coba mengonsumsi, karena dampaknya bisa kecanduan dan berbahaya. “Bagi masyarakat jangan segan-segan secepatnya melaporkan apabila di lingkungannya ada peredaran miras dan narkoba. Kalau terbukti kami akan langsung mengambil tindakan tegas. Apalagi menjelang bulan suci Ramadan termasuk Idul Fitri nanti, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat harus benar-benar terjaga,” ungkap AKP Mutharom/JEF/ALI |
Jumat, 19 Juni 2015
Sepakat Amankan Kesucian Bulan Suci Ramadhan Polisi Gencarkan Razia Miras
Senin, 15 Juni 2015
Pelantikan Ketua RW Dan RT Desa Ciampea Kabupaten Bogor
Ciampea,PAJAR ==Bertempat di Balai Desa Ciampea, Kepala desa Ciampea Jaja . melantik delapan Ketua RW dan tiga puluh empat Ketua RT yang baru untuk masa jabatan 5 tahun terhitung mulai 17 julii 2015 hingga 16 Juli i 2021 Pembaharuan Ketua RT dan RW dimaksudkan untuk mengefektifkan dan efisiensi Birokrasi di desa Ciampea Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor .
Dalam sambutannya Kepala desa Ciampea berpesan kepada para Ketua RT dan RW yang baru agar lebih meningkatkan pengabdiannya kepada masyarakat sehingga warga dapat terlayani dengan sebaik-baiknya, mari melayani dengan hati untuk kedepan dan menjalankan tugas yang telah dipercayakan masyarakat dengan sebaik baiknya dengan penuh tanggung jawab” újar nya
Lebih lanjut Rico sapaan akrab kades mengatakan,kepada yang dilantik harus menjalankan tugas dengan baik karena RW dan RT merupakan ujung tombak pemerintahan,serta mendukung program pemerintah terkait menjaga keamanan dan kebersihan juga kerukunan umat beragama
Pelantikan ini dimaksudkan agar para ketua RT mauppun Ketua RW untuk lebih mengefektifkan pelayanan serta koordinasi di setiap wilayah sehingga rentang kendali dari pemerintah Desa menjdi lebih singkat.
Hadir pada kesempatan ini dari pihak kecamatan yang diwakili oleh.Kapolsek Ciampea dIwakili Banbinkamtibmas Brigadir Oka Ketua BPD Sutisna beserta pengurus.Ketua LPM Baejuri,ibu ibi PKK dan para kader Posyandu,Tokoh masyarakat dan Agama, serta para generasi muda yg ada di desa Ciampea
Sambutan Sutisna ketua BPD,BPD Mmenjadi salah satu pilar penting dalam
pemerintahan Desa Kami Badan permusyawaratan Desa ( BPD ) selalu bermesraan
dengan kepala Desa serta lembaga Desa lainya, ini sebagai langkah dalam
meningkatkan kualitas serta kapabilitas pemerintahan desa itu sendiri anggota-bpd-harus-selalu-mesra-dengan-kepala-desa
dan mendukung apa yg menjadi program yang telah kami musyawarahkan.
Minggu, 07 Juni 2015
Jalan Rusak Parah, Warga dan Ormas Tawuran
Langganan:
Komentar (Atom)
CIBUNGBULANG - Sedikitnya 1550 botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merek, kembali dimusnahkan jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cibungbulang, di halaman Kantor Kecamatan setempat, Selasa (16/6) pagi.