|
BOGOR - Kejangalan demi kejanggalan mulai terkuak ke permukaan terkait adanya rencana pembangunan apartemen Grand Park Pakuan Bogor (GPPB) yang berlokasi di Jalan Pakuan Dua, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah. Berdasarkan penelusuran anggota DPRD Kota Bogor Mardinus Haji Tulis bersama LPM Kelurahan Tegallega ke PT. Jasa Marga cabang Jagorawi, didapatkan berbagai informasi yang mencengangkan dan di luar dugaan. Keterangan yang didapatkan dari pihak PT. Jasa Marga, pada bulan Mei 2015 lalu, Lurah Tegallega telah mengirimkan surat menggunakan kop surat Kelurahan Tegallega kepada PT. Jasa Marga dengan nomor 660/203- Set tentang permohonan izin pembuatan taman dalam rangka program gerakan aksi Bogoh ka Bogor dan terwujudnya taman kota dimana gagasan itu merupakan ide sang Walikota Bogor Bima Arya. Dari adanya surat Lurah Tegallega itu, pihak PT Jasa Marga akhirnya mengirimkan surat balasan ke Lurah Tegallega pada bulan Juli 2015 lalu, dan surat itu berisikan diantaranya, pihak PT. Jasa Marga menyambut baik rencana untuk membangun taman di sekitar kawasan Universitas Pakuan Bogor, namun demikian mengingat lahan dimaksud adalah lahan milk Negara dalam hal ini adalah Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk pemanfaatan lahan tersebut, saudara harus mendapatkan izin prinsip dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementrian Keuangan Negara. “Artinya Lurah Tegallega tidak bisa menggunakan tanah yang saat ini dikuasai oleh pedagang itu untuk dibangun taman, karena pengunaan lahan itu harus atas seijin dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ini adalah kamuflase dan permainan dari pihak pengembang apartemen dengan Lurah Tegallega untuk mendapatkan lahan tersebut,” ungkap Mardinus, kepada PAKAR, kemarin. Dengan adanya temuan dan keterangan dari pihak PT. Jasa Marga itu, artinya Lurah Tegallega sudah memplintir atau diduga merubah surat, karena buktinya saat ini sudah terjadi pembayaran uang kerohiman kepada para pedagang dan sebagian bangunan milik pedagang sudah ada yang dibongkar. “Uang yang diberikan kepada pedagang yang digusur melalui sistem intimidasi itu, bukan uang dari PT. Jasa Marga, tetapi dari pihak pengembang apartemen. Ini permainan dan spekluasi yang harus dibongkar, karena banyak pihak yang dirugikan dengan rencana pembangunan apartemen yang menggunakan sistem tidak benar ini,” tegasnya. Mardinus meminta dan mendorong agar Walikota Bogor bertindak sesegera mungkin memecat dan memberhentikan Lurah Tegallega, karena sudah berani mengirim surat yang bukan tupoksinya, dan sudah melanggar tupoksinya, karena Lurah tidak berhak mengirim surat seperti itu kepada PT Jasa Marga. “Saya atas nama warga dan sebagai anggota DPRD meminta agar Walikota segera bertindak, karena ada bawahannya yaitu Lurah Tegallega melakukan tindakan yang salah dan fatal. Semua kegiatan dan perencanaan harus ada aturannya, dan Lurah itu bertindak tanpa aturan yang benar. Rencana pembangunan apartemen juga harus dihentikan, karena banyak sekali permasalahannya,” tandasnya.=RIF |
Minggu, 25 Oktober 2015
Lurah Tegallega Diduga ‘Plintir’ Surat Jasa Marga Diduga Main Mata dengan Pengembang Apartemen GPPB
MTQ Ke 38 Kabupaten Bogor Di laksanakan Di Leuwiliang
Leuwiliang - Musabaqoh tilawatil qur'an (MTQ) ke 38 tingkat Kab Bogor akan digelar di Kecamatan LeuwiLiang, berbagai persiapan telah dilakukan oleh tuan rumah demi suksesnya kegiatan tersebut, selain melibatkan masyarakat pihal kecamatanpun terus melakukan penataan-penataan diwilayah yang masuk dalam ring satu.
Pembenahan terus dilakukan agar terlihat rapih bersih,
selain trotoar pemasangan spanduk akan menambah dan menandakan bahwa MTQ
tingkat kabupaten bogor bertambah semarak terlihat oleh masyarakat Leuwiliang.
.Sekretaris Kecamatan Leuwiliang, Usep
Daud mengatakan, untuk persiapan MTQ tingkat Kabupaten, 2015 pihaknya
sudah membentuk panitia pelaksana dengan personil terdiri dari Muspika
Leuwiliang diantaranya Kecamatan, Polsek, Koramil, UPT Kesehatan, dan
UPT pendidikan, sebagai panitia penanggung jawab kegiatan MTQ.
“Kegiatan MTQ ini diikuti 1.136 peserta,
dan kami juga sudah menyediakan pondok untuk para peserta Cabang dan
dewan juri yang tersebar di tiga desa yaitu, Desa Leuwiliang, Desa
Barengkok dan Desa Leuwimekar, sudah kami siapkan sesuai permintaan dari
kabupaten,” kata Usep Daud, Rabu (23/9/2015).
Tidak hanya itu, saebul hajat juga telah
mempersiapkan 10 mimbar untuk peserta kecabangan yang akan tampil di
MTQ tingkat kabupaten diantaranya, cabang Murotal putra, Tilawah dewasa
putra, Tahfidz putri, Tahfid putra, Tafsir bahasa arab, Sahril Qur’an
dan cabang Khod Kiasan putra.
“Untuk persiapan lainnya, kami memasang
baliho disekitar Jalan Raya Leuwiliang dari jalan baru hingga terminal
sudah kami lakukan disetiap sudut jalan. Untuk kegiatan acara MTQ, akan
dibuka dan dimulai dengan pawai ta’aruf star dari Terminal Leuwiliang
finis di Ponpes Umul Quro,” imbuh Sekcam.
Dirinya berharap, acara yang rutin
digelar setiap tahun itu, harus sukses tanpa ekses. Keterlibatan
masyarakat, tokoh agama dan para kepala desa sangat mendorong kesuksesan
MTQ 2015.
“Tentunya butuh dukungan dari semua
pihak, khususnya para kepala desa Sekecamatan Leuwiliang dan intansi
lainnya, untuk bersama sama kita sukseskan acara MTQ tingkat Kabupaten
Bogor, tahun 2015 ini,” pungkasnya.
Gojek dan Ojek Pangkalan Ditatar Polsek Dramaga
![]() Kapolsek Dramaga, AKP Syaifuddin Gayo mengatakan, ‘pemanggilan’ ini dilakukan, agar tidak terjadi keributan berkepanjangan antar dua kelompok yang dikhawatirkan bisa mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga. “Kami dari kepolisian menghimbau dan meminta kepada semua pengemudi Gojek untuk tidak melanggar kesepakatan aturan dalam penjemputan penumpang yang memesannya dijemput,” katanya Kapolsek kepada PAJAR,. Rabu (21/10). Gayo mencontohkan, gojek menjemput penumpang pemesannya di mulut gang, padahal dikawasan itu ada pangkalan ojek. Begitupun saat mengantar penumpang, diminta untuk tidak mencari kesempatan menaikan penumpang b aru untuk diantar ketujuan. “Masalahnya, ketentuan ini sudah saling disepakati saat kami lakukan mediasi pertemuan kedua belah pihak beberapa hari lalu antara Gojek dan Ojek pangkalang,” kata lagi. Begitupun saat para Gojek beroperasi di seputaran wilayah Dramaga sekitarnya ketika kendaraan kosong penumpang, sambung Gayo, Polsek meminta agar disaat melintas depan Pangkalan Opang, seluruh atribut Gojeg seperti jaket, disamarkan dan tidak dengan sengaja diperlihatkan kepada para Opang, apalagi sampai punya maksud memanas manasi kelompok Opang. “Himbauan kami ini, guna mencegah agar tidak terjadi benturan, dan tidak memancing Ojek pangkalang tersulut emosinya,” tegasnya. Sedangkan disisi lain dari giat Apel bersama dengan Kelompok Gojek itu, tambah Kapolsek, menghasilkan peluang dan kesempatan bagi para Ojek pangkalan yang ditawari oleh semua anggota Gojek yang ikut appel bersama tersebut, dimana pihak Gojek sangat terbuka menerima semua anggota Ojek pangkalan untuk bergabung dalam Gojek. “Seperti diantaranya bagi para pengojek pangkalan yang ingin ambil kridit motor baru, sekarang ada kemudahan cukup dengan Rp500 ribu saja disertai kelengkapan data dan identitas pemesan yang jelas, maka motor sudah bisa diperoleh. Sedangkan Ojek pangkalan bagi yang tidak punya SIM, Polsek akan membantu memberikan pelatihan, agar nanti pada saat pengajuan pembuatan SIM nya, bisa berhasil lolos,” bebernya.= |
Hanya Bergantung dari Daun Singkong dan Katuk Ibu-ibu di Cinangka Mampu Beri Nafkah Tambahan bagi Keluarga
Ciampea - Meski hidup jauh dari berkecukupan, ditambah setiap hari harus
menghadapi tingginya harga bahan pokok guna kebutuhan rumah tangga
sehari hari, tetapi hal itu tidak menjadi penghalang bagi kesebelas
orang ibu-ibu buruh penyortir sayuran daun Singkong dan Daun katuk di
Kampung Babakan Nyamplung, RT 2/RW 5, Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea,
yang setiap hari terlihat riang bercengkrama mulai pagi hingga sore hari
bekerja sebagai buruh penyortir sayuran di gudang milik Sang tokeh
bernama Ida dan Marsa.Sayuran Daun Singkong dan Katuk yang selama 20 tahun membawa keberkahan bagi tambahan penghasilan sebagian ibu ibu rumah tangga yang tinggal di kampung itu, ironisnya selama 4 bulan lalu nyaris membuat mereka terhenyak hendak berteriak dan menangis lantaran menganggur, pasalnya, kedua komoditi sayuran yang selama 20 tahun menjadi primadona usaha warga itu, penyuplaiannya terhenti dari para petani, gara gara dilanda kekeringan.
“Dimana setiap gabungnya, saya mendapat upah Rp200 yang dibayar setiap tiga hari sekali, kadang sehari saya bisa menghasilkan 50 gabung, sehingga untuk tiga hari sekali, ya saya mengantungi upah Rp110 ribu, lumayan lah,” tutur Ibu Olih, salah seorang buruh penyortir sayuran daun Singkong dan daun Katuk, kepada PAJAR, Rabu (21/10).
Sementara, Ida sang Tokeh mengaku senang, bahwa usaha yang sudah digelutinya selama puluhan tahun itu, telah membawa keberkahan bagi ibu-ibu rumah tangga yang tinggal di kampungnya.=JEF
Langganan:
Komentar (Atom)
