Jumat, 29 Mei 2015

Sikap Egois Politisi, PerLambat Pemilihan Wabup Bogor



"Tidak ada masalah dengan aturan, lambatnya pengisian kursi Wabup ini karena sikap egois dari masing-masing partai yang tak mau mengalah satu sama lain, padahal ada yang kepentingan yang lebih besar yaitu jutaan masyarakat yang butuh program pemerintah berjalan maksimal," (Iwan Setiawan, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor)

CIBINONG - Belum adanya kesepakatan soal siapa yang akan diusung partai politik (Parpol) yang tergabung dalam Koalisi Kerahmatan menjadi Wakil Bupati Bogor, kian menyuratkan dugaan adanya perpecahan dalam ‘kelompok’ kecil pengusung Rachmat Yasin-Nurhayanti itu.
Tingginya ego masing-masing elit politik yang coba disamarkan dengan sikap plin-plan berbau politis dalam menetapkan figur pendamping Nurhayanti, dianggap bukan saja memperlambat mekanisme yang sejatinya tinggal diketuk palu ini, tapi juga preseden buruk bagi demokrasi di Kabupaten Bogor.
Sinyalemen adanya dugaan perpecahan itu, kian menguat setelah Ketua DPC Partai Gerindra, Iwan Setiawan buka suara. Kepada wartawan, Rabu (27/5), pria yang juga duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu, mengatakan, sebaiknya para fraksi di jajaran legislatif Bumi Tegar Beriman mau saling menghormati dan tidak memaksakan kehendaknya.
Sikap egois masing-masing fraksi, lanjut Iwan membuat proses pengisian Wabup tidak ada titik temu. Akibatnya persepsi miring DPRD Kabupaten Bogor di mata masyarakat semakin mencuat, seperti adanya isu karena mahar yang harus dibayar terlalu mahal
“Tidak ada masalah dengan aturan, lambatnya pengisian kursi Wabup ini karena sikap egois dari masing-masing partai yang tak mau mengalah satu sama lain, padahal ada yang kepentingan yang lebih besar yaitu jutaan masyarakat yang butuh program pemerintah berjalan maksimal,” ujar Iwan.
Ia pun menambahkan, jika ada wacana Gubernur Jawa Barat akan mengambil alih pengisian Wabup di Kabupaten Bogor, pihaknya sangat mendukung. Dengan begitu, partai politik yang ada di legislative Bumi Tegar Beriman tak lagi berkutat pada ego masing-masing.
‘Saya sih sangat mendukung jika Wabup nantinya diduduki bukan orang dari pimpinan partai politik, karena di dewan sendiri sangat tidak kondusif,” ungkapnya.
Pendapat yang sama di katakan Wakil DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Saptariyani. Menurutnya, sejatinya tidak ada yang sulit dalam pengisian Wabup ini. karena aturan sudah jelas dan tinggal dijalankan. “Kenapa mesti berlama-lama, kalau bisa cepat kenapa harus diperlambat. Bukannya lebih cepat, lebih baik,” terangnya.
Lebih lanjut menurut istri mantan Wabup ini, proses pengisian yang dibolak-balik tentunya akan memunculkan berbagai isu yang ujungnya akan berdampak pada buruknya kinerja dewan sendiri dalam melaksanakan proses pengisian pendamping orang nomor satu di Kabupaten Bogor ini. “Lambatnya proses pengisian kursi F2 ini memunculkan isu yang tak sedap bagi DPRD Kabupaten Bogor,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melayangkan surat balasan terkait petunjuk teknis pemilihan tandem untuk Bupati Bogor Nurhayanti. Dalam surat bernomor 132.32/1247/OTDA itu, jajaran legislatif Kabupaten Bogor dapat menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) No 49 Tahun 2008 sebagai acuan aturan main pemilihan F2 (sebutan wabup).
Dengan adanya regulasi itu, artinya partai koalisi pengusung Rachmat Yasin-Nurhayanti pada Pemlihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2014 bisa segera menyetorkan nama pendamping bagi Nurhayanti yang kini telah definitf menjadi orang nomor satu di Kabupaten Bogor menggantikan Rachmat Yasin. Jika tidak, Mendagri telah meminta gubernur Jabar untuk turun tangan mengambil alih proses pemilihan.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Persatuan Pembangunan Rakyat (F-PPR), Hendrayana kepada wartawan, Hendrayana mengatakan, mekanisme penetapan Wakil Bupati harus tetap sesuao dengan prosedur administratif yang telah ditentukan sesuai aturan yang berlaku.
“Mekanismenya tetap harus dilakukan secara administratif dengan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) baru kemudian mengkaji nama yang akan diapungkan. Tapi sebelum itu, kita Badan Musyawarah (Banmus) DPRD akan membentuk Pansel dulu untuk menetapkan tata tertib (Tatib) aturan pemilihan wabup,” ujarnya.
Dipaparkan Hendrayana, perubahan tatib ini dilakukan karena hingga saat ini belum ada pegangan yang pasti bagi DPRD sebagai landasan penetapan Wabup seiring dengan keluarnya Undang-undang (UU) Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).
“Intinya, Banmus akan merubah salah satu poin tentang tata cara pemilhan wabup yang ada di PP 49 tahun 2014. Poin itu adalah soal kewenangan dewan dalam menetapkan calon yang diusung,” paparnya lagi.
Kendati begitu, Hendrayana juga mengatakan, hingga saat ini, partai koalisi kerahmatan yang memiliki hak untuk menentukan dua nama calon menjadi wabup belum menentukan sikap. “Belum masih terus dibahas, karena fraksi-fraksi yang ada sah-sah saja mengusulkan, mungkin setelah Banmus tatib nanti ada pertemuan koalisi,” ungkapnya.
Sebelumnya. mantan anggota DPRD Kab. Bogor periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Demokrat, Junedi Sirait juga mengingatkan, seharusnya para politisi di DPRD Kabupaten Bogor, sesekali bercermin, dan jangan membiasakan diri bermain politik bola pendek, karena masyarakat sudah jenuh melihat aksi seperti itu
Dikatakan mantan Ketua Komisi A itu, sejatinya agenda penetapan Wakil Bupati Bogor tak serumit yang dibayangkan saat ini. Terlebih, Semua perangkat hukumnya kan saat ini kan sudah sangat clear.
Ia pun menyarankan para mantan koleganya ini untuk membaca dan memahami betul dengan baik Undang-Undang No.8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU Pilkada.
“Khususnya yang tertera pada pasal 203 ayat (2) yang mengatakan "Dalam hal terjadi kekosongan Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota yang diangkat berdasarkan Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, mekanisme pengisiannya dilaksanakan berasarkan Undang-Undang ini. Sangat clearkan! Oleh karena itu, saya menghimbau sudalah jangan lagi mereka itu cuma cari-cari alasan yang tidak reasonable, rakyat bisa marah,” beber pria yang akrab disapa Junsir ini.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan, jika para ‘pengoreng’ penetapan Wabup seharusnya bisa peka melihat keinginan rakyat Kabupaten Bogor yang merindukan kehadiran Wakil Bupatinya guna melengkapi kepincangan roda pemerintahan yang selama ini terjadi.
“Kasihan itu Bupati di biarkan bekerja dan berpikir sendiri apa lagi dengan memperhatikan luas wilayah Pemkab Bogor. Betul Bupati memang punya perangkat birokrat, tapi itu berbeda dengan pelaksanaan politik pemerintahan dan semua harus memahami bagaimana pentingnya peran Wakil Bupati dan untuk itu lah mengapa Undang-Undang mengatur tentang Wakil Bupati itu sedemikian rupa,” jelasnya.
Dikatakan Junsir lagi, semua orang sudah jenuh dan bisa melihat dan mengerti apa yang terjadi selama ini di pemerintahan Kab. Bogor, itu diawali sejak adanya sindikasi situasi yang sengaja dibangun untuk menghambat proses pengunduran diri Rachmat Yasin sebagai Bupati yang tersandung kasus korupsi. =YUS/PAKAR

Selasa, 26 Mei 2015

Dewan Jangan Coba-COba Bermain ‘Bola Pendek’ Koalisi Kerahmatan Gelar Pertemuan Tertutup



"Sangat clearkan! Oleh karena itu, saya menghimbau sudalah jangan lagi mereka itu cuma cari-cari alasan yang tidak reasonable, rakyat bisa marah" (Junaedi Sirait, Fraksi Partai Demokrat)

CIBINONG - Penetapan Wakil Bupati Bogor terus digoreng Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor. Alotnya pembahasan soal ini, rupanya tak hanya bertumpu pada benturan aturan.
Namun juga tak lepas dari sikap Koalisi Kerahmatan sebagai ‘wadah’ pengusung pasangan Bupati dan Wakil terpilih, Rachmat Yasin-Nurhayanti, yang juga belum menjatuhkan pilihan siapa figur yang akan mereka usung menjadi pendamping orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman.
Sorotan tajam pun banyak dialamatkan sejumlah pihak yang mengannggap, lamanya proses penetapan ini sebagai upaya mengulur-ulur waktu demi kepentingan pribadi atau sebuah golongan.
Indikasi ini membuat mantan anggota DPRD Kab. Bogor periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Demokrat, Junedi Sirait ikut angkat bicara. Menurutnya, sudah seharusnya para politisi di DPRD Kabupaten Bogor, sesekali bercermin, dan jangan membiasakan diri bermain politik bola pendek, karena masyarakat sudah jenuh melihat aksi seperti itu
Dikatakan mantan Ketua Komisi A itu, sejatinya agenda penetapan Wakil Bupati Bogor tak serumit yang dibayangkan saat ini. Terlebih, Semua perangkat hukumnya kan saat ini kan sudah sangat clear.
Ia pun menyarankan para mantan koleganya ini untuk membaca dan memahami betul dengan baik Undang-Undang No.8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU Pilkada.
“Khususnya yang tertera pada pasal 203 ayat (2) yang mengatakan "Dalam hal terjadi kekosongan Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota yang diangkat berdasarkan Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, mekanisme pengisiannya dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang ini. Sangat clearkan! Oleh karena itu, saya menghimbau sudalah jangan lagi mereka itu cuma cari-cari alasan yang tidak reasonable, rakyat bisa marah,” beber pria yang akrab disapa Junsir ini.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan, jika para ‘pengoreng’ penetapan Wabup seharusnya bisa peka melihat keinginan rakyat Kabupaten Bogor yang merindukan kehadiran Wakil Bupatinya guna melengkapi kepincangan roda pemerintahan yang selama ini terjadi.
“Kasihan itu Bupati di biarkan bekerja dan berpikir sendiri apa lagi dengan memperhatikan luas wilayah Pemkab Bogor. Betul Bupati memang punya perangkat birokrat, tapi itu berbeda dengan pelaksanaan politik pemerintahan dan semua harus memahami bagaimana pentingnya peran Wakil Bupati dan untuk itu lah mengapa Undang-Undang mengatur tentang Wakil Bupati itu sedemikian rupa,” jelasnya.
Ketika ditanya siapa yg pantas untuk mendampingi Bupati Hj. Nurhayanti? Sirait menegaskan, ini bukan saatnya untuk bertanya siapa yang pantas atau tidak pantas. Yang jelas, bagi pria yang juga pernah didaulat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan ini menyebut, figur itu diharapkan bisa membantu kinerja Bupati, bukan hanya membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi tapi juga bisa seritme dan menjalin sinergitas baik dalam rasa dan pemikiran untuk membenahi wilayah.
“Ingat dan jangan pernah lupa partai mana saja dan siapa para politisi yang dulu telah memutuskan pilihannya kepada pasangan RAYA (Rachmat Yasin dan Nurhayanti) mereka harus punya tanggung jawab moral untuk mempertahankan komitmennya itu,” tegasnya.
Didesak soal siapa figur itu, Junsir pun akhirnya buka suara. Menurutnya, melihat pada ‘kronologis’ Pilkada lalu, dimana Rachmat Yasin adalah Bupati yang berasal dari politisi Partai PPP, sedangkan Nurhayanti sebagai Wakil Bupati saat itu adalah dari birokrat yang sudah di daulat oleh partai-partai pengusung dan pendukung maka sudah seharusnya para DPRD menghormati proses politik yang santun.
“untuk itu ya sudah serahkan jabatan Wakil Bupati yang saat ini mengalami kekosongan itu kepada kader PPP dan setahu saya PPP, sudah menetapkan pilihan kepada Ketua DPC PPP Kab. Bogor yang yang saat ini sebagai Ketua DPW PPP Jawa Barat dan sekarang masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kab. Bogor, Yaitu ibu Ade Munawaroh Yasin. Jadi mau tunggu apa lagi,” ungkapnya.
Namun terlepas dari itu semua, Junsir menghimbau kepada teman-teman di DPRD, untuk segera dan secepatnya menuntaskan permasalahan ini. “Sudahlah jangan larut cuma untuk bermain politik-politikan yang ga karuan, masih banyak kegiatan yang membutuhkan perhatian untuk kepentingan rakyat. Lihat coba bagaimana pengawasan penganggaran yang menjadi tupoksi DPRD bisa terjadi seperti itu dengan silpa yang sangat besar, itukan menabrak aturan dan ingat itu juga tanggung jawab pengawasan anggaran oleh DPRD,” imbaunya.
Dikatakan Junsir lagi, semua orang sudah jenuh dan bisa melihat dan mengerti apa yang terjadi selama ini di pemerintahan Kab. Bogor, itu diawali sejak adanya sindikasi situasi yang sengaja dibangun untuk menghambat proses pengunduran diri Rachmat Yasin sebagai Bupati yang tersandung kasus korupsi.
Demikian pula soal penetapan Nurhayanti sebagai Bupati menggantikan Rachmat Yasin, juga mengalami persoalan yang sama, tapi toh pada akhirnya terbukti semua kan berjalan sebagaimana mestinya, hanya saja dalam proses pelaksanaannya menjadikan banyak waktu yang terbuang dengan percuma.
“Kedepan harapan saya, semoga teman-teman di DPRD ini bisa lebih berpikiran luas, arif dan bijaksana dan lebih menempatkan kepentingan rakyat diatas segala-galanya. Sehingga harapan dan keinginan pemerintah bersama DPRD yang berkeinginan kuat menjadikan Kab. Bogor sebagai Kabupaten termaju di Indonesia insyaallah bisa terwujud, karena itu juga tanggung jawab DPRD. Saya saat itu salah seorang anggota yg kritis mempertanyakan itu karena menurut saya itu sifatnya terlalu politis, tapi kan teman-teman yang masih berada disana sekarang,” pungkasnya.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh PAKAR di lingkungan DPRD Kabupaten Bogor, konon sejumlah elit partai yang tergabung dalam Koalisi Kerahmatan tengah menggelar pertemuan tertutup guna menentukan siapa figur yang akan diusung. Sayang, saat dikonfirmasi, sejumlah politikus yang terlibat dalam pertemuan itu tak memberikan jawaban. Salah satunya Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Rakyat (F-PPR), Muhammad Romli.
=YUS/ZAN

Senin, 25 Mei 2015

Masyarakat Ciampea Dambakan Stadion



Ciampea, PAJAR=Masyarakat Ciampea sangat merindukan adanya sebuah stadion, demi kelancaran pembinaan olah raga bagi masyarakat . Mengingat begitu besarnya minat para pecandu olah raga sepak bola, di Ciampea terbukti ketika membanjiri lapangan sepak bola Lapangan Brunai Kecamatan Ciampea, saat partai final Pordes  yang memperebutkan piala Kepala Desa Ciampea  Minggu (24//15)

Iwan Rusmana, seorang tokoh pecinta sikulit bundar, mengatakan, membludaknya para penonton sikulit bundar pada saat itu, merupakan suatu pertanda bahwa mereka sangat mencintai Olah raga Sepak Bola. Sudah  selayaknya Kecamatan Ciampea  yang sudah ini memiliki sebuah stadion, agar dapat mencetak bibit-bibit pemain bola yang berkualitas.

Menurut Taufik Saleh Ketua Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Kabupaten Bogor satu poin yang mengemuka, warga berharap dibangun stadion sepak bola yang representatif. Sebab, selama ini tidak ada fasilitas olahraga yang memadai baik di Desa maupun di Kecamatan pada umumnya.

“Mereka sangat mengharapkan adanya pembangunan sarana olahraga yang memadai, khususnya stadion sepak bola. Bahkan, hal ini menjadi prioritas utama permintaan masyarakat. Karena
Ciampea  sampai saat ini belum memilikinya,”

Lebih lanjut Ofik menguraikan, Ciampea sebenarnya sangat potensial untuk menghasilkan atlet-atlet olahraga yang berprestasi. Hanya potensi tersebut kurang tergali karena minimnya tempat atau sarana berlatih. “Dengan adanya sarana olahraga yang lengkap termasuk lapangan sepak bola, pastinya dapat menyalurkan bakat-bakat anak muda di Ciampea,” urainya.

“Saya akan sampaikan masalah ini ke
pada DPRD Kabupaten Bogor dan pemerintah agar aspirasi warga dapat menjadi perhatian dan prioritas untuk dialokasikan      di       APBD,”ujarnya.

Pacu Semangat

Hal senada juga diharapkan salah seorang pengamat sepak bola, menurut pecandu sepakbola Kumis, dengan adanya sebuah stadion akan memacu semangat warga masyarakat untuk meraih berbagai prestasi Olah raga, yang nantinya akan dapat membawa nama harum daerah., katanya.




Jumat, 22 Mei 2015

Beras Sintetis Aman Dikonsumsi Sedia Payung Sebelum Hujan, Pemkot Bogor Galakkan Inspeksi Mendadak




"Jika dibandingkan beras padi, sumber karbohidrat dan gizi yang terkandung di dalam beras analog tidak jauh berbeda" (Fransiska Rungkat Zakaria, Guru Besar Ilmu Pangan Fakultas Teknologi Pertanian IPB)
BOGOR - Ramainya pemberitaan mengenai ditemukannya beras yang diduga berbahan plastik, cukup membuat warga, pedagang dan sejumlah pihak resah. Selain beras plastik, ada juga beras sintetis. Institut Pertanian Bogor (IPB) pernah membuat beras sintetis atau dalam dunia penelitian lebih dikenal dengan nama beras analog yang dijamin aman untuk dikonsumsi. Beras tersebut merupakan salah satu produk diversifikasi pangan untuk mengurangi kebergantungan konsumsi beras dan tepung terigu.
Guru Besar Ilmu Pangan Fakultas Teknologi Pertanian IPB, Fransiska Rungkat Zakaria menjelaskan, bahwa beras analog tersebut masih berbahan dasar alami. Beras itu menggunakan bahan dasar singkong, tepung sagu, janggung, umbi-umbian, dan beberapa sumber karbohidrat lain. "Jika dibandingkan beras padi, sumber karbohidrat dan gizi yang terkandung di dalam beras analog tidak jauh berbeda," kata Fansiska, kemarin.
Dirinya menuturkan, bahan baku yang digunakan untuk membuat beras analog memiliki kandungan indeks glikemik atau kandungan glukosa yang umumnya lebih rendah dibandingkan beras padi. Artinya, dengan mengonsumsi beras analog, kondisi kesehatan para penderita diabetes melitus diharapkan lebih stabil dan terjaga karena pada umumnya beras analog terbuat dari bahan baku yang rendah kadar indeks glikemiknya.
"Permasalahan harga jual masih menjadi kendala, padahal beras analog diharapkan menjadi salah satu diversifikasi pangan untuk mengurangi kebergantungan angka impor beras dalam negeri," tegas Fransiska yang juga merupakan anggota Komisi I Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Menyusul maraknya peredaran beras plastik, Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman meyakinkan masyarakat untuk waspada. “Sampai saat ini, belum ada laporan warga terkait beredarnya beras plastik, namun lebih baik kita sedia payung sebelum hujan,” kata Usmar
Untuk mencegah beredarnya beras plastik, Usmar berharap instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, PD. Pasar, Bulog, Kantor Ketahanan Pangan dan Kepolisian untuk segera melakukan sidak ke pasar-pasar dan para distributor, baik yang kecil maupun yang kecil. “Warga Kota Bogor diminta tetap tenang, Pemkot Bogor tidak akan tinggal diam,” ujar Usmar. 


Menurutnya, demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat, Pemkot Bogor senantiasa melakukan yang terbaik. Dinas Pertanian mengoptimalkan semua potensi dan lahan yang ada di Kota Bogor untuk mendorong swasembada beras demi menjawab tantangan penyediaan kebutuhan beras lokal

Kecolongan
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bogor kembali kecolongan. Kali ini, instansi ini tak mengetahui sudah adanya beras plastik di pasar-pasar Kabupaten Bogor, salah satunya Pasar Parung.
Kasi Perdagangan Dalam Negeri Diskoperindag, Yatirun mengatakan, jika beras sintetis yang saat ini menjadi isu besar, tidak ditemukan dijual di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bogor. meski demikian, pihaknya tak mau kecolongan.

Oleh karenanya, Sidak maupun operasi pasar akan terus dilakukan. Tentunya dengan intensitas yang lebih banyak. Tidak hanya itu, Diskoperindag pun dalam melakukan pencegahan beras sintetis telah bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan melalui surat Bupati Bogor yang ditandantangi Sekretaris Daerah (Setda) untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pasar terkait beras sintetis ini.


“Dalam pengawasan ini Diskoperindag butuh bantuan pihak-pihak terkait, karena tidak mungkin Diskoperindag bekerja sendiri dalam pengawasan makanan tersebut,” tambahnya.
Padahal, pada Rabu (20/5), seorang ibu rumah tangga (IRT)warga Kampung Jati, Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, mengaku telah tertipu dan membeli beras palsu.


Penemuan ini pun kontan membuat Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Wilayah Bogor, Tatang Suryana menyoroti tajam beras sintetis yang kini beredar di wilayah Bogor. Menurutnya kasus ini harus secepatnya ditangani serius karena sudah menyangkut kesehatan masyarakat. 


"Tindakan pemalsuan adalah tindakan yang sudah sangat merugikan banyak pihak, apalagi pemalsuan ini menyangkut bahan pokok yang di konsumsi manusia,"tegas Tatang Kamis (21/5) ketika di hubungi wartawan melalui selulernya.
Dijelaskan Tatang, Praktek curang yang merugikan dan mengambil banyak keuntungan tanpa perduli dengan keselamatan orang banyak, adalah tindakan kesalahan berat.


Kepala Seksi Farmasi Dan POM Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Runny Pulungan menjelaskan bahaya beras sintetis jika di konsumsi. Menurutnya, dampak dari beras sintetis jika dimakan akan bereaksi di tubuh dalam hitungan jam.
Seperti merasa mual, muntah dan rasa pusing sehingga gangguan pada pencernaan. Sedangkan dalam waktu jangka panjang, beras sintetis jika sudah didalam tubuh dan terus dimakan akan mengakibatkan kanker
“Plastik itu kan bersifat karsinogenik dan mengandung dioksin, jadi jika kena panas dioksinnya keluar menyebabkan pepsinogen penyebab kanker, jadi lebih berbahaya dari formalin,” sebutnya.

Sementara itu, ditemukannya beras sintetik di Pasar Parung juga membuat seluruh elemen yang ada di Kabupaten Bogor bergerak melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah lokasi Pasar yang ada di wilayah mereka masing-masing.
Di Kecamatan Dramaga misalnya, Camat Dramaga Baehaki bersama AKP. Syaifuddin Gayo Kapolsek Dramaga, melakukan sidak ke sejumlah warung-warung, agen dan pedagang beras di Pasar Jum'at Dramaga, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga.


Camat Dramaga, Baehaki disebuah kios Agen Beras di Pasar Jum'at Dramaga yang menjadi salah satu target Sidak, mengatakan, dari hasil sidak di 12 titik agen beras, maupun warung warung beras diseputaran Pasar Jumat Dramaga, pihaknya tidak menemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh para pedagang beras yang menjual beras sintetis maupun mengoplos beras asli dengan beras sintetis tersebut.

Menurut Camat, upaya antisipasi selanjutnya, kecamatan akan menggerakan Tim Satpol PP kecamatan, termasuk berkordinasi dengan IPB dalam melibatkan pihak pihak yang berkompeten di Kelembagaan pendidikan tersebut untuk bersama sama turun kelapangan guna mengantisipasi peredarannya di Masyarakat Dramaga.
"Kami dari kecamatan akan menyurati IPB untuk mengajak kesertaannya dalam melakukan upaya antisipasi untuk membendung peredaran Beras Sintetis di Wilayah Dramaga. Termasuk akan menggelar rapat dengan pemerintah 10 desa berserta para pemuda karang taruna, maupun RT / RW serta tokoh masyarakat,” paparnya. 


Kapolsek Dramaga, AKP. Syaifuddin Gayo, dilokasi yang sama, menambahkan, sidak tersebut bagian dari shock theraphy terhadap para pedagang beras yang nakal. "Sidak ini merupakan warning buat mereka para pedagang. Dan jika nanti diantara pera pedagang kedapatan menjual beras sintetis, selain akan kami segel kiosnya, juga sipedagangnnya akan langsung kami jebloskan ke Penjara," Ancamnya.

Beredarnya beras plastik di wilayah Bogor juga menjadi landasan sidak yang digelar Unit Reskrim Polsek Babakan Madang. “Sejauh penyelidikan yang dilakukan unit Reskrim ke Pasar Babakan Madang, belum ditemukan adanya pedagang yang menjual beras plastik seperti yang di isukan,” kata Kapolsek Babakan Madang, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Pahyuniati, diruang kerjannya, Kamis (21/5).

Selain beras yang mengandung plastik, Polse Babakan Madang, kata Kapolsek juga terus melakukan penyelidikan peredaran mie berformalim dan makanan lainnya di jual para pedagang, sebab dikhawatirkan masih banyak beredar. =YUL/JEF/ADI.YUS/CW1/PAKAR