CIBINONG, PAJAR - Demi
menyamakan pemikiran tentang tugas dan fungsi anggota perlindungan masyarakat
(Linmas), Satpol PP Kabupaten Bogor melaksanakan Rakor Linmas tingkat Kabupaten
Bogor tahun 2015, di aula kantor Satpol PP Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin
(9/3), bersama 218 lurah dan kades dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor.
"Ini merupakan forum untuk saling
memberikan masukan agar Linmas dapat menjadi lebih baik, serta sebagai penjabaran
atau tindak lanjut sehubungan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 th
2014," jelas Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Luthfi Syam, saat menyampaikan
laporan pada rakor ini.
Sementara itu, saat membuka kegiatan ini,
Asisten Pemerintahan Kabupaten Bogor, Burhanuddin menyambut baik kegiatan ini.
Menurutnya, ini merupakan langkah yang baik dalam mengubah paradigma mengenai
kinerja para anggota Linmas di mata masyarakat.
"Saya mendukung eksistensi Linmas, karena
saya ingin tidak ada lagi yang memandang rendah para anggota Linmas,"
tegasnya.
Selaku narasumber dalam rakor ini, hal senada
juga diungkapkan oleh Kepala Sub Direktorat Perlindungan Masyarakat pada Dirjen
Umum Kementerian Dalam Negeri, Bimo Aryo Tedjo. Ia menegaskan, anggota Linmas
ini harus berubah tidak seperti saat masih bernama hansip.
"Kita harus ubah paradigma, karena Linmas
ini bukan lagi hansip, harus ada perubahan diantaranya, anggota Linmas harus
berusia muda, jangan ada lagi Linmas yang tua - tua," tegasnya.
Ia juga mengatakan, nantinya para lurah dan
kades akan menjadi kepala satuan Linmas di wilayahnya masing - masing.
"Pendidikan dan pelatihan bagi para Linmas ini hukumnya wajib diadakan
oleh para kasat Linmas dan Satpol PP," katanya.
Ia pun mengungkapkan, melalui pelatihan tersebut
para Linmas akan terlatih sebagai garda terdepan dalam menjaring, menampung,
mengkoordinasikan, mengkomunikasikan data dan informasi mengenai potensi
ancaman ketentraman, ketertiban, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka
pencegahan dan penanggulangan secara dini. "Minimal mereka bisa menjadi
informan," ungkapnya.
Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Bogor, Yous Sudrajat yang juga sebagai narasumber dalam rakor
ini menyatakan, dalam Indeks Rawan Bencana Indonesia (IRBI) rangking Kabupaten
Bogor sebagai daerah rawan bencana berada di urutan kelima nasional, dan urutan
keempat di Provinsi Jabar.
"Saat ini kami selalu mengadakan pelatihan
desa siaga, namun dalam setahun kami hanya mampu mengadakan pelatihan di lima
desa karena keterbatasan anggaran. Anggaran ini terbatas karena selama ini
tidak ada pihak desa yang mengajukan untuk diadakan pelatihan di wilayahnya,
oleh karena itu saya harap para kades dan lurah dapat mengajukannya,"
tandasnya. (ARI)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar