Rabu, 11 Maret 2015

Kepala Sekolah Diperiksa DPRD Pantau Kasus Pungli di SMPN 2 Cileungsi



CILEUNGSI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor bertindak cepat menuntaskan kasus pungutan yang dilakukan pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Cileungsi terhadap siswa dengan berbagai dalih.
Untung, Kepala SMPN 2, langsung diperiksa institusi tersebut untuk mengklarifikasi permasalahan yang sudah mencuat di media massa. Anggota DPRD Kab. Bogor yang prihatin dengan adanya pungutan melakukan pemantauan ketat terhadap proses penanganan masalahnya.
“Dari awal saya sudah katakan bahwa sangat prihatin dengan adanya pungutan tersebut dan langsung saya tindak lanjuti dengan meminta Disdik melakukan klarifikasi kepala sekolahnya. Informasi yang saya dapatkan, kepala sekolah tersebut sudah dipanggil Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kab. Bogor,” kata Amin Sugandi, anggota DPRD Kab. Bogor kepada PAJAR, Minggu (8/3/15).
Amin Sugandi menyatakan, dalam klarifikasi itu, Untung, Kepala SMPN 2 Cileungsi menampik, bahwa pihaknya melakukan kutipan untuk pembangunan sarana prasarana sekolah.
“Kepala sekolah menyatakan tidak ada pungutan untuk pembangunan pagar. Namun, saya minta pihak sekolah menunjukkan rincian pungutan tersebut. Pokoknya harus sampai tuntas dan jelas,” tegasnya.
Sejumlah siswa SMPN 2 Cileungsi, seperti diberitakan, menjerit dengan sikap pihak sekolah yang melakukan pungutan dana senilai ratusan ribu per siswa. Kutipan itu untuk berbagai keperluan, di antaranya biaya perpisahan, bimbingan belajar, dan juga pemasangan konblok dan serta sekolah.
Tidak hanya itu, pihak sekolah juga mengutip dana parkir terhadap semua siswa yang menggunakan sepeda motor. Pungutan tersebut bervariasi, tergantung kelas siswa. Bagi siswa kelas IX dipungut sebesar Rp500 ribu, kelas VII dan VIII masing-masing Rp200 ribu.
“Kita khawatir, jika tidak bayar, maka akan mempengaruhi proses belajar mengajar. Makanya, kita hanya bisa menyampaikannya kepada orang tua untuk membayar. Orang tua siswa sendiri tidak sedikit yang menjerit dengan kutipan itu. Namun, mau apa lagi, kita tidak mampu berbuat apa-apa,” jelas siswa yang enggan namanya disebutkan.=


Pungutan Siswa SMPN 2 Persetujuan Orang Tua Siswa

Pihak Komite Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Cileungsi tidak membantah adanya pungutan terhadap seluruh siswa yang nilainya bervariasi untuk masing-masing kelas
Namun, pungutan itu disebutkan atas persetujuan wali murid dalam musyawarah yang dilakukan komite. Itu sebab, komite sangat menyesalkan adanya keluhan orang tua siswa. Apalagi, pada saat musyawarah semua wali siswa menyatakan persetujuannya.
“Benar kita melakukan pungutan. Tapi, bukan berarti tanpa dasar. Itu dilakukan berdasarkan hasil musyawaran orang tua siswa dengan komite. Pada saat dilakukan musyawarah, semuanya menyatakan persetujuan. Saya sangat menyesalkan, jika kemudian ada nada-nada tidak setuju dari kalangan orang tua siswa yang sampai ke wartawan.
Jika memang tidak setuju, kenapa tidak disampaikan dalam musyawarah,” kata Dahlan, Ketua Komite SMPN 2 Cileungsi kepada PAKAR, Kamis (12/3/15).
Dahlan juga tidak membantah besaran pungutan yang dilakukan pihaknya kepada para siswa. Bagi siswa kelas IX dipungut masing-masing sebesar Rp500 ribu. Kelas VII dan VIII dipungut sebesar Rp200 ribu per siswa.
“Seperti yang sudah-sudah, ada acara perpisahan, pengennya ada hiburan. Tentu ini perlu dana. Dari hasil rapat itulah diputuskan biaya 500 ribu,” terangnya. Lanjut dia, biaya Rp200 ribu untuk kelas VII dan VIII itu juga hasil musyawarah wali murid.
Dana tersebut rencananya untuk biaya pagar, mushola, dan halaman. Pagar kemudian dinyatakan tidak jadi, dikarenakan sudah ada dana dari pemerintah.
“Di waktu rapat disampaikan juga bagaimana kalau dana 200 ribu rupiah untuk halaman sekolah. Semua juga sepakat untuk kenyamanan anak-anak kita juga. Begitu pendapat wali murid,” imbuh Dahlan.
Diakui, memang ada dana dari pemerintah, namun bertahap. Dana pemerintah itu terbatas juga. “Jika masyarakat pedulikan nggak ada salahnya juga. Kan ini juga diperbolehkan.
Terkecuali, kalau dana swadaya tidak boleh sama sekali, kita juga tidak akan mengadakannya,” paparnya.
Sejumlah murid SMP Negeri 2 Cileungsi, seperti diberitakan, menjerit dengan sikap sekolah yang melakukan kutipan senilai ratusan ribu per siswa dengan dalih untuk berbagai keperluan.
Di antaranya, biaya perpisahan, bimbingan belajar dan juga pemasangan conblok dan pagar sekolah. Tidak hanya itu, pihak sekolah juga mengutip dana parkir terhadap semua siswa yang menggunakan sepeda motor. Salah seorang siswa kelas IX kepada PAKAR mengatakan, pungutan tersebut bervariasi, tergantung kelas siswa. Bagi siswa kelas IX dipungut sebesar Rp500 ribu, kelas VII dan VIII masing-masing Rp200 ribu.
Kutipan terhadap siswa kelas IX dikarenakan muridnya akan mengikuti kegiatan perpisahan, dan juga bimbingan belajar. Siswa sendiri tidak mampu berbuat apa-apa terkait pungutan itu selain membayar.
“Kita khawatir, jika tidak bayar, maka akan mempengaruhi prroses belajar mengajar. Makanya, kita hanya bisa menyampaikannya kepada orang tua untuk membayar. Orang tua siswa sendiri tidak sedikit yang menjerit dengan kutipan tersebut. Namun, mau apa lagi, kita tidak mampu berbuat apa-apa,” jelas siswa yang enggan namanya disebutkan.
 Sedangkan, menurut penjelasan pihak sekolah kutipan itu dilakukan berdasarkan musyawarah KS. Namun, dia tidak mengetahui secara persis kapan KS melakukan rapat, terkait itu, dan juga tidak memahami apakah semua orang tua setuju dengan keputusan itu.
“Kami hanya tahu, bahwa banyak orang tua siswa yang menggerutu dengan adanya kutipan itu,” katanya. Adanya pungutan itu mengundang keprihatinan Amien Sugandi, anggota DPRD Kab. Bogor dari Dapil II Bogor Timur.
“Pada prinsipnya, saya tidak setuju, jika orang tua murid dibebankan untuk menanggung beban sarana prasarana pemagaran. Itu bagian kewajiban pemda yang dibiayai APBD. Jadi tidak bisa dijadikan dalih. Seharusnya, pihak sekolah mengajukan kepada pemda melalui dinas terkait,” imbuhnya.=TIM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar