Senin, 28 Desember 2015

Temuan BPK Tahun 2014 Inspektorat Terus Pantau SKPD

CIBINONG – Munculnya sejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), untuk beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor tahun 2014, rupanya masih menjadi program kerja utama Inspektorat.
Tak hanya melakukan sejumlah langkah evaluasi, Inspektorat juga intens monitoring sebagai tindak lanjut pemuktahiran. Hal itu dikatakan Kepala Inspektorat Didi Kurnia kepada PAKAR, Senin (28/12).
“Inspektorat masih memonitoring pemutahiran atas temuan BPK RI tentang laporan keuangan tahun 2014 di dinas-dinas,” ucap Didi, usai menghadiri Rapat Paripurna, di Gedung Serbaguna II Sekertarian Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Cibinong.
Ia menjelaskan, salah satu pantauan yang menjadi fokus adalah penggunaan anggaran tahun 2014 lalu. Karena dalam temuan ini, BPK dipastikan akan kembali lagi ke Kabupaten Bogor, untuk mempertanyakan sudah sampai dimana tindaklanjut temuan tersebut.
“BPK tetap akan datang untuk mempertanyakan tentang temuan atas dinas-dinas, sudah sejauh mana perkembangan dari temuan mereka. Karena itu, kita terus lakukan monitoring,” terangnya.
Soal pengembalian anggaran seperti temuan BPK untuk beberapa dinas, lanjut Didi, seluruhnya itu harus menjadi tanggungjawab dinas-dinas terkait sebagai Pemegang Kuasa Anggaran (KPA).
Didi juga memastikan, sudah meminta para kepala dinas untuk kembali melaporkan kinerjanya selama tahun anggaran 2014. Hal ini sesuai dengan surat perintah Bupati Bogor, menyusul datangnya surat ‘teguran’ dari BPK terkait temuan tersebut. “Kita terus minta progres dari masing-masing KPA. Karena temuan tersebut harus tuntas,”singkatnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti menambahkan, tindak lanjut soal temuan BPK masih terus berjalan dan bahkan sudah ada yang ditindaklanjuti. Namun ia juga mengaku, masih ada beberapa yang belum, sebab temuannya ada di administrasi, bahkan temuan yang harus mengembalikan kepada Kas Daerah (Kasda).
“Kedua temuan tersebut harus diselesaikan segera, namun secara bertahap, dan kalau memang temuan itu ada yang belum diselesaikan, kita terus mengkonfirmasi hal ini kepada BPK,”tandasnya.=ADI
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar