Rabu, 13 Mei 2015

Wabup Bogor Kosong, LKPJ Minor Silpa Jadi Rekor Tertinggi, Pertumbuhan IPM Kabupaten Bogor Melambat


"Saya lihat hal ini akan relevansi yang kuat antara kekosongan wakil bupati saat ini. Karena, jika terisi, Bupati bisa membagi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya dengan sang wakil untuk mengawasi di internal Pemkab Bogor" (Yuyud Wahyudin, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor)

CIBINONG - Penilaian minor terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2014 yang disampaikan sejumlah elemen termasuk para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dianggap sebagai salah satu bukti lemahnya kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor.
 Uniknya, Ketua Komisi II, Yuyud Wahyudin menilai, capaian buruk ini bukan tanpa alasan. Menurut Yuyud, hal ini sebetulnya dapat diantisipasi atau minimal diminimalisir bila ada figur pendamping Nurhayanti sebagai orang nomor satu di Pemkab Bogor.
“Saya lihat hal ini akan relevansi yang kuat antara kekosongan wakil bupati saat ini. Karena, jika terisi, Bupati bisa membagi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya dengan sang wakil untuk mengawasi di internal Pemkab Bogor,” tuturnya , Selasa (12/5).
Lebih lanjut dikatakan Yuyud lagi, dengan sosok tunggal Nurhayanti sebagai pemimpin Kabupaten Bogor, bukan tidak mungkin banyak hal, terutama program kerja dinas yang tak tercover dengan baik, khususnya dalam segi pengawasan.
Hal itu menurutnya, terbukti dengan adanya penurunan beberapa indikator kinerja Pemkab Bogor. “Buktinya, Silpa mencapai rekor tertinggi, pertumbuhan IPM yang melambat, pertumbuhan yang berada di bawah angka rata-rata pertumbuhan IMP 20 tahun terakhir. Termasuk peningkatan penduduk miskin periode 2013-2014 versi publikasi BPS Kabupaten Bogor,” beber wakil ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Rakyat (F-PPR) ini.
Secara spesifik, Yuyud memiliki pandangan sendiri soal masih adanya Silpa sebesar Rp1.101.707.808.615,- di tahuun 2014 lalu. Menurutnya, angka ini sudah diatas batas ketetapan Silpa Pemerintahan Daerah sebesar 16 persen. “Kalau dihitung dari belanja tetap saja, total APBD sebesar Rp5,7 Triliun dikurangi Rp1,6 Trilun ada sisa sebesar Rp4,1 Triliun untuk alokasi program. Dihitung dengan Silpa tadi artinya ada sekitar 27 persen anggaran APBD yang tidak terserap,” kritisnya.
Yuyud juga menilai, angka ini bisa muncul lantaran kinerja SKPD yang lemah ditambah tak adanya inovasi-inovasi yang dimililki aparatur Pemkab Bogor dalam melaksanakan tugasnya. “Jika begini terus kapan Kabupaten Bogor akan maju. Contoh kecil dalam peningkatan IPM saja, saat ini antara tahun 2013-2014 hanya mampu mencapai 0,3 persen. Padahal, angka batas yang ditetapkan pemerintah 0,5 persen. Jika dibiarkan mungkin baru tahun 2028, hal ini dapat terselesaikan,” sebutnya.
Sementara itu, LPKJ Bupati Bogor tahun anggaran 2014 juga membuat para legislatif sepakat untuk mempertanyakan kinerja Pemkab Bogor kepada Bupati yang dituangkan dalam surat Rekomendasi.
Dalam rekomendasi itu, DPRD mencantum beberapa poin penilaian dari hasil telaahan LKPJ tersebut, diantaranya soal pendapatan daerah, dimana komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada waktu realisasinya hendaknya berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang dijadikan pedoman atau dasar pemungutan pajak, yakni tentang kejelasan obyek maupun subyek pajak tersebut.
Poin kedua, adalah soal Belanja Daerah, dimana komponen belanja pada APBD tahun 2014 mencapai 84,74 persen atau masih ada komponen belanja yang tidak terealisasi baik pada komponen belanja tidak langsung maupun belanja langsung.
Dewan sendiri meminta, Pemkab Bogor agar mementingkan kualitas perencanaan. Khusus komponen belanja tidak langsung agar dapat diperhitungkan dengan jumlah pegawai yang ada baik melalui jenjang kepangkatan maupun eselon ring yang disesuaikan dengan besaran gaji pokok maupun tunjangan yang akan diterima setiap bulannya.
Soal Silpa, DPRD, juga meminta Pemkab Bogor agar memperhatikan perencaaan yang lebih terukur dan terencana secara matang. Rekomendasi ini bertujuan untuktercapainya keserasian, antara visi, misi, strategi dan program dalam rangka percepatan pembangunan sesuai dengan pola strategis pembangunan Kabupaten Bogor.
Sebelumnya beberapa anggota DPRD juga sudah menyampaikan beberapa penilaiannya terhadap LKPJ Bupati Bogor tahun anggaran 2014. Ketua Fraksi Partai Golkar, Tohawi misalnya, LKPJ yang disampaikan Bupati Bogor, Nurhayanti, masih ada beberapa sektor yang masih lemah. Salah satunya bidang pendidikan. “Secara penyerapan anggaran memang iya meningkat. Namun, dalam kinerja butuh dieavaluasi kembali,” ujar Tohawi.
Tohawi mencontohkan, kinerja Dinas Pendidikan, dalam hal ini, program penuntasan buta aksara dan wajib belajar 12 tahun, yang dianggapnya sampai saat ini kedua prioritas ini belum dilaksanakan dengan baik. “Disdik ini menyerap anggaran APBD yang paling besar, tapi kinerjanya saya rasa masih lemah, belum memberikan yang terbaik,” ungkapnya.
Setali tiga uang dengan Tohawi, Ketua Fraksi Gerindra, Muhammad Rizky juga menilai, jika LKPJ Bupati Bogor tahun anggaran 2014, belum sepenuhnya memuaskan. Gerindra, kata Rizky, juga melihat kinerja SKPD dari segi Pendidikan, Induk Pembangunan Manusia (IPM) dan bidang kesehatan masih banyak yang harus dievaluasi.“Saya kira dalam tiga hal itu, kinerja Bupati masih jauh dari harapan. Kedepan, Bupati harus mencari orang-orang yang tepat untuk didudukan dalam SKPD agar program-program yang dicanangkan bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” terang Politisi partai Gerindra tersebut.
Lebih lanjut ia juga memaparkan, banyaknya program yang tidak berjalan menjadi salah satu bukti kinerja di setiap dinas tidak berjalan dengan baik. untuk itu, seharusnya Bupati Bogor memberikan warning bagi setiap dinas yang tidak berkerja sesuai target. “Disitu butuh ketegasan Bupati, agar semua bisa bekerja dengan maksimal,” sebutnya
Hal senada juga diutarakan, Wakil Ketua DPRD Saptarayani yang menilai, masalah Silpa menjadi masalah serius yang harus diperbaiki Bupati dan jajarannnya. “Tingginya silpa itu bukanlah sebuah prestasi, tapi sebaliknya bukti ketidakberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan,” katanya.
Menurutnya, surplus dalam APBD adalah suatu hal yang wajar dan diperbolehkan, jika surplus itu berasal dari penerimaan daerah yang melampui target atau efisiensi belanja. "Surplus itu boleh-boleh saja, tapi yang wajar. Kalau surplus sampai Rp.1,1 triliun berarti ada sesuatu yang salah," ungkapnya.
Sementara itu, Dekan Ilmu Sosial Universitas Juanda, Bedi Irawan mengungkapkan, seharusnya Pemerintah tidak bisa mengklaim keberhasilan ini secara general. Pemkab Bogor harus memberikan penjelasan secara detail apa saja yang belum dikerjakan secara maksimal. Karena harus diakui penjabaran keberhasilan ini harus berbanding lurus dengan fakta yang ada.=ZAN/PAKAR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar