Cisarua,PAJAR=Janji Dinas Koperasi, UKM,
Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bogor memberantas
peredaran minuman beralkohol di sejumlah minimarket di wilayah selatan tak juga
dipenuhi, diduga Diskoperindag telah menerima upeti, Benarkah.
Padahal selain dianggap sudah melanggar aturan,
penjualan minuman beralkohol itu juga dianggap sudah meresahkan jika melihat
pada dampak yang ditimbulkan. Tak hanya menagih janji, warga juga meminta
Diskoperindag untuk menghentikan izin pendirian waralaba karena dianggap
mengancam usaha pedagang kecil.
"Masih saja miras ditiga kecamatan yakni Ciawi,
Megamendung dan Cisarua dijual bebas oleh para pemilik/pengusaha pasar waralaba
yang dibiarkan begitu saja tanpa ada pengawasan mas. Terbukti dan menilai
petugas disperindagkop tak becus dalam menjalankan tugas, dan diduga sudah
menerima amplop," ungkap Iqbal warga Cisarua ketika dihubunggi wartawan Minggu
(1/2).
Tokoh pemuda Cisarua itu menjelaskan, masyarakat di
wilayah selatan sudah meminta lewat media agar ditindak (Razia-red) terhadap
maraknya peredaran miras dijual bebas dipasar waralaba yakni, Indomart,
Alfamart dan Alfamidi. Jika dihitung ada satu minggu lebih, waralaba diwilayah
selatan belum razia.
Padahal, mereka (Petugas Disperindakop-red) berjanji
akan melakukan inpeksi mendadak (Sidak), tapi nyatanya sampai saat ini blom
juga terealisasikan. Masa harus masyarakat sih yang menggelar razia, dan itu
sangat mustahil mas. Seharusnya, petugas Disperindag lah yang sudah mendapat
uang gaji dari hasil keringat masyarakat Kabupaten Bogor," jengkelnya
.Hal senada juga dikatakan sejumlah masyarakat
selatan, menagih janji petugas Diskoperindag Kabupaten Bogor pada kegiatan
inspeksi mendadak (Sidak) terhadap peredaran minuman keras (Miras) ditiga
Kecamatan yakni Ciawi, Megamendung dan Cisarua, pada pasar moderen/waralaba.
"Kalau waralaba ditiga kecamatan itu akan disidak
oleh Disperindagkop, kita angkat jempol mas. Tapi seringkali pegawai
dilingkungan Pemkab Bogor hannya umbar janji alias omdo," ujar Soleh,
warga Megamendung yang diamini oleh tiga kerabatnya. Menurutnya, keberadaan
miras tersebut sangat membahayakan serta bisa nyawa melayang.
"Banyak kekerasan, pelecehan serta hilangnya
nyawa akibat peredaran miras yang telah dijual bebas tanpa ada pengawasan.
Semua itu harus ada ketegasan dari petugas terkait dalam mengambil tindakan
tegas, baik dari pengawasan. Karena, kalau ini dibiarkan berlarut-larut maka
banyak korban diwilayah selatan mas," bebernya.
"Ya kalau mau melakukan razia miras diwaralaba itu, jangan ditunda-tunda mas. Soalnya, ketika akan dilakukan razia dikawatirkan akan bocor/atau tidak ada. Saya menyarankan, ketika ada informasi dari awak media langsung ditindak lanjuti dengan cepat," tandasnya.= =
Tidak ada komentar:
Posting Komentar